Berita

SJ Arifin/Net

Politik

UU Jaminan Produk Halal Akan Sukses Bila Dapat Diterima Pelaku UMKM

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2019 | 13:03 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) kurang dari sebulan ke depan. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang fokus mempersiapkan seluruh aturan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan regulasi tersebut.

Salah satu yang sedang diurus oleh Kemenag dan BPJPH di antaranya termasuk tarif pengurusan sertifikat halal.

UU JPH bersifat mandatory atau kewajiban yang berarti wajib bagi semua pelaku usaha yang beririsan dengan produk-produk halal, baik pelaku usaha besar, menengah, kecil dan mikro.


Menurut data yang dirilis Kementerian Koperasi dan usaha kecil dan menengah, jumlah UMKM meliputi 99,9 persen dari total seluruh pelaku usaha di Indonesia.

Dalam Pasal 44 UU Nomor 33 tahun 2014 tentang JPH, diperkuat dengan Pasal 62 PP Nomor 31 tahun 2019 tentang JPH diatur mengenai fasilitasi pembiayaan sertifikat halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Fasilitasi tersebut dapat dilaksanakan oleh pihak lain seperti pemerintah, pemda, perusahaan, lembaga sosial, lembaga keagamaan, asosiasi atau komunitas.  

Menyikap hal itu, Wakil Ketua Halal Institute SJ Arifin menyatakan, salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan UU JPH terletak pada pengaturan dan respon dari pelaku usaha mikro dan kecil.

“Ini bukan saja mengenai jumlah mereka yang sangat besar, tetapi pelaksanaan UU ini baru bisa dikatakan berhasil kalau tidak mendapatkan penolakan berlebihan dari pelaku usaha mikro dan kecil, mereka sesungguhnya representasi dari keseluruhan masyarakat” kata Arifin kepada wartawan, Minggu (22/9).

Menurutnya, Kemenag dan BPJPH harus benar-benar fokus dan teliti menyusun tarif sertifikasi halal bagi kalangan UMKM, lalu biayanya harus terjangkau.

“UU dan PP kan menegaskan adanya fasilitasi pembiayaan sertifikat untuk UMK, saya kira sosialisasi ke para stakeholder seperti pemda, perusahaan, lembaga keagamaan dan asosiasi juga harus cepat agar mereka bisa segera menyiapkan diri,” sambungnya.  

Menjawab pertanyaan tentang waktu kick off yang semakin mepet, Arifin menyatakan BPJPH harus didorong untuk bekerja lebih cepat. Selain itum dia juga meminta semua pihak untuk tidak membuat prasangka-prasangka negatif terkait UU JPH dan kerja BPJPH dalam menyiapkan segala sesuatunya.

“Kita tunggu sajalah, jangan membuat prasangka-prasangka yang memperkeruh suasana. Kan PP juga menjelaskan pelaksanaan ini akan bertahap, tidak seketika. Yang terpenting tarifnya terjangkau untuk UMKM dan ada persiapan fasilitasi bagi para fasilitator,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya