Berita

Asfinawati/RMOL

Politik

Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP, YLBHI: Kalau Konsisten Batalkan Saja!

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring ditundanya pengesahan RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Presiden Joko Widodo, maka secara hukum RUU tersebut tidak bisa disahkan lagi.

Hal itu merujuk pada UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati kepada wartawan usai mengisi acara diskusi bertajuk "Mengapa RKUHP Ditunda?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).


"Sebenernya di UU 12/2011 sudah buyar, enggak dibahas lagi dalam masa sidang (parlemen) ini. Jadi, harusnya memang enggak akan disahkan," kata Asfina.

Kendati begitu, Asfinawati masih sangsi dengan sikap Presiden Jokowi yang kerap mengabaikan masukan hingga desakan dari masyarakat terkait RUU KUHP ini. Hal itu sejurus dengan sikap Jokowi yang menyetujui revisi UU 30/2002 tentang KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah.

"Kalau Presiden konsisten dengan omongannya menunda ya, tidak dibahas lagi (RKUHP)," cetus Asfinawati.

Lebih lanjut, Asfinawati juga menyesalkan sikap DPR yang terkesan kompak untuk mengebut sejumlah RUU di akhir masa periode. Mulai dari RUU KPK, RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual.

"Kenapa di dalam pembahasan RUU akhir-akhir ini. Terus, kok tidak kelihatan lagi oposisi dan bukan oposisi. Tidak ada lagi, karena semua kompak," demikian Asfinawati.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya