Berita

Asfinawati/RMOL

Politik

Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP, YLBHI: Kalau Konsisten Batalkan Saja!

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring ditundanya pengesahan RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Presiden Joko Widodo, maka secara hukum RUU tersebut tidak bisa disahkan lagi.

Hal itu merujuk pada UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati kepada wartawan usai mengisi acara diskusi bertajuk "Mengapa RKUHP Ditunda?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).


"Sebenernya di UU 12/2011 sudah buyar, enggak dibahas lagi dalam masa sidang (parlemen) ini. Jadi, harusnya memang enggak akan disahkan," kata Asfina.

Kendati begitu, Asfinawati masih sangsi dengan sikap Presiden Jokowi yang kerap mengabaikan masukan hingga desakan dari masyarakat terkait RUU KUHP ini. Hal itu sejurus dengan sikap Jokowi yang menyetujui revisi UU 30/2002 tentang KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah.

"Kalau Presiden konsisten dengan omongannya menunda ya, tidak dibahas lagi (RKUHP)," cetus Asfinawati.

Lebih lanjut, Asfinawati juga menyesalkan sikap DPR yang terkesan kompak untuk mengebut sejumlah RUU di akhir masa periode. Mulai dari RUU KPK, RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual.

"Kenapa di dalam pembahasan RUU akhir-akhir ini. Terus, kok tidak kelihatan lagi oposisi dan bukan oposisi. Tidak ada lagi, karena semua kompak," demikian Asfinawati.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya