Berita

Politik

YLBHI: RUU KUHP Menindas, Jika Disahkan Penjara Bakal Penuh

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 12:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) banyak ditemukan pasal-pasal yang berpotensi mengekang kebebasan masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di sela-sela diskusi publik bertajuk "Mengapa KUHP Ditunda?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).

"Ada pasal yang secara substansi bermasalah misalnya membungkam kebebasan sipil, pasal makar, dan pasal menghina presiden," kata Asfinawati.

Dia menyatakan, apabila RUU KHUP disahkan khawatir hukuman pidana terutama pemenjaraan akan dipenuhi oleh korban pasal-pasal KUHP tersebut.

"Bayangan saya bakal banyak orang masuk penjara ketika KUHP baru diterapkan," ujar Asfinawati.

Lebih lanjut, Asfinawati berharap agar hal-ha dikhawatirkan tersebut tidak menjadi kenyataan. Karenanya masih diperlukan kajian secara serius menyoal RUU KUHP.

"Harapan penjara tidak penuh, tidak akan terjadi. Karena RKUHP ini menindas," demikian Asfinawati.

Presiden Joko Widodo menunda pengesahaan RUU KUHP. Jokowi memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly untuk menunda pembahansan RUU KUHP dan meneruskannya ke DPR.

Pembicara lain dalam diskusi polemik ini Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya, pakar hukum pidana Suparji Ahmad, Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah, dan Dekan Univeraitas Bhayangkara Slamet Pribadi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya