Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

Dalami Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Telusuri Alur Pencairan Proposal Dana Hibah KONI

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 00:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan saksi dari seorang pihak swasta Alverino Kurnia yang diperiksa untuk tersangka eks Menpora Imam Nahrawi. Penyidik mendalami komitmen fee yang didapatkan Imam dari proses pengurusan hingga pencairan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Begitu kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee," kata Febri.


Febri mengungkapkan, terdapat tiga hal proses pencairan proposal tersebut yang ditelusuri KPK melalui Alverino selaku pihak swasta.

"Pertama, anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung Persiapan Asian Games 2018. Kemudian, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat Tahun 2018.  

Selanjutnya, bantuan pemerintah kepada KONI untuk Pelaksanaan Pengawasan dan Pendampingan pada Kegiatan Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

"Selain proses pemeriksaan saksi-saksi, KPK juga akan memaksimalkan penelusuran aset untuk kepentingan pengembalian uang ke negara nantinya," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri meminta masyarakat yang mendapatkan informasi soal kepemilikan aset Imam Nahrawi untuk melakukan pengaduan kepada KPK.

"Silahkan memberikan informasi melalui Pengaduan masyarakat di KPK atau menghubungi Call Center KPK di 198," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya