Berita

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Awas, Serobot Jalur Sepeda Akan Kena Denda Rp 500 Ribu

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jalur sepeda yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di sejumlah titik di Jakarta masih dalam tahap uji coba. Namun ke depan, akan ada sanksi kepada pengguna jalan yang nekat menyerobot jalur sepeda.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, sanksi penyerobot jalur sepeda tertuang dalam UU 22/2009 dengan sanksi denda Rp 500 ribu.

"Tentu kita akan dorong begitu (penerapan sanksi), setelah aturan ini dipermanenkan dan diberlakukan," jelas Syafrin saat ditemui di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/9).


Syafrin menjelaskan pengendara kendaraan bermotor wajib memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda.

Selama markanya utuh atau di garis penuh, maka pelanggar akan dikenakan sanksi. Sedangkan pengguna kendaraan bermotor bisa melewati marka sepeda tersebut.

"Untuk pengendara yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda langsung kita derek dan kena denda 500 ribu sehari," katanya.

Guna memaksimalkan hal ini, Pemprov DKI dan Dishub melakukan koordinasi dengan kepolisian bahkan TNI.

"Kita harapkan dengan kolaborasi dan koordinasi yang intensif ini seluruh program kita yang perbaikan traffic, lingkungan, dan kualitas udara Jakarta lebih baik ke depan," tutupnya.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya