Berita

Sejumlah pimpinan KPK/RMOL

Politik

Lima Komisioner KPK Dipastikan Tidak Mundur

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kelima komisioner KPK periode 2015-2019 dipastikan tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah. Hal itu merujuk pada UU KPK 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

"Kami pastikan lima Pimpinan KPK juga tetap sah dalam mengambil kebijakan sampai ada pemberhentian oleh Presiden Republik Indonesia," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/9).

KPK tetap mengacu pada Pasal 32 ayat (3) UU KPK yang berbunyi 'Pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia'.


Selain itu, terkait jangka waktu pimpinan memegang jabatan ditegaskan pada Pasal 34 UU KPK yang berbunyi 'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'.

Febri mengatakan, lima pimpinan KPK diangkat berdasarkan Keputusan Presiden 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan 2015-2019 tertanggal 21 Desember 2015.

"Dengan demikian, terhitung sejak dilantik Presiden Republik Indonesia sejak 21 Desember 2015, maka sesuai dengan aturan yang berlaku, masa jabatan Pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 21 Desember 2019 nanti," jelas Febri.

Di sisi lain, KPK tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu ditunjukkan oleh KPK dengan menjerat eks Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru-baru ini.

"Saat ini, tugas-tugas penindakan dan pencegahan terus dilakukan KPK," demikian Febri.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya