Berita

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta langsung gadaikan SK untuk mengajukan kredit ke bank/Istimewa

Nusantara

Anggota DPRD DKI Kompak Gadaikan SK Pengangkatan, Sekwan: Langsung Potong Gaji

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar banyaknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ditanggapi biasa saja oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD. Terlebih, para anggota Dewan memang tak perlu minta izin kepada Sekwan soal ini.

Sekwan DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi menjelaskan, setiap anggota Dewan yang menggadaikan SK untuk meminjam uang ke Bank DKI tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya. Setiap anggota Dewan bisa langsung mengajukan peminjaman karena sudah terdaftar sebagai nasabah.

"Enggak (perlu minta izin) sih, langsung saja. Mereka kan sudah termasuk nasabah. Punya rekening sendiri, enggak perlu (persetujuan sekwan)," ucap Yuliadi saat ditemui di lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).


Yuliadi menambahkan, seluruh SK Anggota DPRD DKI Jakarta sudah dilegalisir olehnya. Namun Ia tak tahu menahu apakah SK tersebut nantinya digadaikan atau tidak.

"Saya legalisir semua, tapi saya enggak tahu tujuannya untuk apa. Dari partai juga enggak (perlu persetujuan). Kan tergantung kebutuhan masing-masing," jelasnya.

Lantaran mengajukan sendiri, Sekwan mengaku tak mengetahui plafon kredit yang diberikan Bank DKI.

"Itu bank yang mengatur, bukan kita. Tapi itu kan pasti ada jaminan-jaminan lagi. Kalau dia butuhnya gede kan harus ada pendampingnya, seperti sertifikat tanah untuk lebih meyakinkan," terang Yuliadi.

"Nantinya pinjaman atau kredit tersebut akan langsung terpotong begitu Anggota DPRD DKI gajian," pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini mengakui pihaknya telah memberikan fasilitas kredit kepada anggota DPRD DKI Jakarta dengan jaminan SK Pengangkatan.

Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, Herry mengatakan ada sekitar 20 orang anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah menerima fasilitas itu dengan bentuk kredit multiguna.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya