Berita

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta langsung gadaikan SK untuk mengajukan kredit ke bank/Istimewa

Nusantara

Anggota DPRD DKI Kompak Gadaikan SK Pengangkatan, Sekwan: Langsung Potong Gaji

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar banyaknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ditanggapi biasa saja oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD. Terlebih, para anggota Dewan memang tak perlu minta izin kepada Sekwan soal ini.

Sekwan DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi menjelaskan, setiap anggota Dewan yang menggadaikan SK untuk meminjam uang ke Bank DKI tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya. Setiap anggota Dewan bisa langsung mengajukan peminjaman karena sudah terdaftar sebagai nasabah.

"Enggak (perlu minta izin) sih, langsung saja. Mereka kan sudah termasuk nasabah. Punya rekening sendiri, enggak perlu (persetujuan sekwan)," ucap Yuliadi saat ditemui di lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).


Yuliadi menambahkan, seluruh SK Anggota DPRD DKI Jakarta sudah dilegalisir olehnya. Namun Ia tak tahu menahu apakah SK tersebut nantinya digadaikan atau tidak.

"Saya legalisir semua, tapi saya enggak tahu tujuannya untuk apa. Dari partai juga enggak (perlu persetujuan). Kan tergantung kebutuhan masing-masing," jelasnya.

Lantaran mengajukan sendiri, Sekwan mengaku tak mengetahui plafon kredit yang diberikan Bank DKI.

"Itu bank yang mengatur, bukan kita. Tapi itu kan pasti ada jaminan-jaminan lagi. Kalau dia butuhnya gede kan harus ada pendampingnya, seperti sertifikat tanah untuk lebih meyakinkan," terang Yuliadi.

"Nantinya pinjaman atau kredit tersebut akan langsung terpotong begitu Anggota DPRD DKI gajian," pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini mengakui pihaknya telah memberikan fasilitas kredit kepada anggota DPRD DKI Jakarta dengan jaminan SK Pengangkatan.

Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, Herry mengatakan ada sekitar 20 orang anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah menerima fasilitas itu dengan bentuk kredit multiguna.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya