Berita

Laode M Syarif/Net

Politik

Laode Heran Remisi Koruptor Tidak Butuh Surat KPK Di RUU Pemasyarakatan

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 01:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sikap dari para wakil rakyat yang terkesan kejar tayang dalam membuat UU.

Apalagi, UU tersebut berkaitan dengan semangat pemberantasan korupsi, seperti RUU KPK, RUU KUHP, hingga RUU Pemasyarakatan.

Salah satu poin yang membuat heran Wakil Ketua KPK Laode M Syarif adalah pemberian pembebasan bersyarat terhadap narapidana kasus korupsi dalam RUU Pemasyarakatan yang tidak memerlukan surat dari KPK.

"Kalau kita kita lihat dalam dua minggu ini terjadi hal yang luar biasa yang berhubungan antikorupsi,” kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).

“Pertama, perubahan UU KPK, KUHP kalau dulu hukuman minimun 4 tahun sekarang jadi 2 tahun. Sekarang ada RUU Pemasyarakatan yang mengatakan surat dari KPK untuk terpidana tidak dibutuhkan untuk remisi," bebernya.

Bagi Laode, keberadaan RUU Pemasyarakatan yang terkesan menolerir kejahatan luar biasa seperti korupsi justru menunjukkan kemerosotan pemberantasan rasuah.

"Jadi, memang jatuh," sesalnya.

Terkait serangkaian UU yang terkesan dikebut oleh DPR dan Pemerintah ini, Laode enggan menafsirkan lebih jauh sebab dirinya hanya sebagai pelaksana UU. Menurutanya, masyarakat sudah bisa memberi penilaian sendiri.

"Menurut saya sistematis. Masyarakat menghendaki hal yang sama atau tidak. Masyarakat bisa tanya ke pemerintah dan DPR," tutur Laode. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya