Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

Ditetapkan Tersangka KPK, Imam Nahrawi Akan Menghadap Ke Jokowi

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018, Menpora Imam Nahrawi langsung menggelar jumpa pers di kediamannya di Komplek perumahan menteri, Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Imam masih tidak terima dengan status tersangka suap yang disandangnya itu. Menurutnya, dia meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Tentu saya sebagai warga negara punya hak untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar. Tentu pada saatnya harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan," bantah Imam.


Kendati demikian, Politisi PKB ini mengaku akan tetap menjalani proses hukum yang dihadapinya. Dia mengatakan akan bersikap kooperatif. "Kita akan mengikuti seperti apa di Pengadilan," kata Imam.

Ia mengaku akan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal jeratan hukum yang menimpanya itu.

"Karena saya baru tahu (ditetapkan tersangka) sore, tentu beri kesempatan nanti untuk berkomunikasi kepada pak Presiden," tutupnya.

Sebelumnya, Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI). Politikus PKB ini diduga menerima total komitmen fee sebesar Rp 26,5 miliar.

Duit haram tersebut, sebanyak Rp 14,7 miliar diduga didapatkan Imam melalui asistennya Miftahul Ulum. Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar dari kegiatan Satlak Prima di Kemenpora.

Akibat ulahnya, Imam dan Ulum dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya