Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

Ditetapkan Tersangka KPK, Imam Nahrawi Akan Menghadap Ke Jokowi

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018, Menpora Imam Nahrawi langsung menggelar jumpa pers di kediamannya di Komplek perumahan menteri, Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Imam masih tidak terima dengan status tersangka suap yang disandangnya itu. Menurutnya, dia meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Tentu saya sebagai warga negara punya hak untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar. Tentu pada saatnya harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan," bantah Imam.


Kendati demikian, Politisi PKB ini mengaku akan tetap menjalani proses hukum yang dihadapinya. Dia mengatakan akan bersikap kooperatif. "Kita akan mengikuti seperti apa di Pengadilan," kata Imam.

Ia mengaku akan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal jeratan hukum yang menimpanya itu.

"Karena saya baru tahu (ditetapkan tersangka) sore, tentu beri kesempatan nanti untuk berkomunikasi kepada pak Presiden," tutupnya.

Sebelumnya, Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI). Politikus PKB ini diduga menerima total komitmen fee sebesar Rp 26,5 miliar.

Duit haram tersebut, sebanyak Rp 14,7 miliar diduga didapatkan Imam melalui asistennya Miftahul Ulum. Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar dari kegiatan Satlak Prima di Kemenpora.

Akibat ulahnya, Imam dan Ulum dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya