Berita

Peneliti dari Kode Inisiatif, Violla Reininda/Net

Politik

Kode Inisiatif Pesimis Jokowi Berani Keluarkan Perpu Batalkan UU KPK

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 16:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan disahkan DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa kemarin (17/9), penolakan terhadap UU tersebut masih terus bergulir.

Pasalnya, UU KPK yang baru dianggap memiliki sejumlah persoalan dalam perumusan hingga pengesahannya yang tergesa-gesa dan sarat dengan kepentingan antara DPR dan pemerintah dalam hal ini Presiden.

Selanjutnya, terkait upaya hukum sepreti uji materi atau judicial review (JR) yang bakal ditempuh, masih ada harapan dari Presiden untuk mengeluarkan Perpu agar UU tersebut dibatalkan.


Peneliti dari Kode Inisiatif, Violla Reininda mengaku sangsi dengan itikad baik dari Presiden Jokowi untuk membatalkan UU yang dianggap melemahkan KPK itu. Menurutnya, pengeluaran Perpu oleh Presiden pernah dilakukan saat periode Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalu kita lihat praktik ketatanegaraan terdahulu (zaman) Presiden SBY pernah mengeluarkan Perpu," kata Violla di sela-sela diskusi publik bertajuk "Jalan Inkonstitusional UU KPK" di Tebet Timur Dalam VIII, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).

"Tapi saya kira itu kemungkinannya sangat kecil meskipun Perpu menjadi salah satu opsinya," imbuhnya menambahkan.

Lebih lanjut, Violla menyatakan bahwa harapan dan kunci untuk membatalkan UU KPK itu berada di tangan Presiden dan Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, hanya keberanian dari Jokowi untuk mengeluarkan Perpu.

"Jadi, mungkin kalau Presiden Jokowi cukup berani dan mau melihat, merasakan empati yang terjadi di publik, mungkin dia (Jokowi) akan mengeluarkan Perpu," demikian Violla.

Hadir narasumber lain dalam diskusi kali ini, diantaranya dosen Universitas Andalas, Charles Simabura; peneliti ICW, Kurnia Ranadhana; dan peneliti Kode Inisiatif Agil Oktaria.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya