Berita

Rocky Gerung/RMOL

Politik

Rocky Gerung: Revisi UU KPK Orkestrasi Jokowi Yang Hina Akal Pikiran

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dengan menyetujui revisi UU KPK, Presiden Joko Widodo dianggap telah melemahkan lembaga antirasuah.

Demikian disampaikan ahli filsafat yang juga pengamat politik, Rocky Gerung di sela-sela seminar nasional, di Museum Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Menurutnya, revisi UU KPK yang baru disahkan oleh DPR, Selasa kemarin (17/9), dianggap sebagai pertunjukan orkestrasi oleh Presiden Jokowi.


"Bahwa itu orkestrasi yang dipimpin oleh Presiden sendiri," kata Rocky.

Dia menilai pertunjukan orkestrasi yang pimpin Jokowi itu telah menghina akal pikiran rakyat Indonesia.

"Jadi itu orkestrasi buruk karena menghina akal pikiran kita," katanya.

Pasalnya, menurut Rocky, jika Jokowi ingin memperkuat lembaga pemberantasan korupsi tersebut harus menambah kemampuan KPK, bukanlah dengan melemahkannya.

"Kalau masih (ingin) memperkuat KPK, tambahkan kemampuan KPK, bukan perangi gitu," pungkasnya.

Revisi UU KPK ditanggapi pro dan kontra. Ada yang mendukung tapi tidak sedikit yang menolak.

Tujuh poin kurusial dalam revisi UU KPK:

Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen; pembentukan Dewaan Pengawas; pelaksanaan penyadapan; mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.

Selanutnya, koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi; mekanisme penggeledahan dan penyitaan; dan sistem kepegawaian KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya