Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Politik

Sahkan Revisi UU KPK, DPR: Jaksa Dan Polisi Lebih Hebat Dari KPK

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 10:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR memang menuai kontroversi. Banyak yang menyebut kalau revisi UU tersebut merupakan upaya untuk melemahkan KPK. Namun, DPR sebagai pihak yang mengesahkan revisi UU tersebut punya pandangan lain.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P, Arteria Dahlan mengatakan, revisi tersebut dilakukan justru untuk menguatkan KPK. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut saat ini masih lebih lemah dibandingkan dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Dua lembaga lain yang sama-sama menangani kasus tindak pidana korupsi.

"Kalau KPK itu terdepan, anda (KPK) harus leading. Harus memperlihatkan kerja-kerja hebat. Nah yang faktual sekarang, yang hebat-hebat ini bukan KPK lagi. Sekarang Jaksa lebih hebat, Polisi lebih hebat," ujar Arteria dalam diskusi interaktif di sebuah stasiun televisi nasional, Rabu (18/9).


Pernyataan Arteria ini muncul setelah banyak pihak yang menyatakan bahwa revisi UU KPK adalah sebuah upaya melemahkan lembaga yang didirikan 17 tahun silam tersebut dalam memberantas korupsi.

Menurut Arteria, DPR lebih mengetahui kinerja KPK, dan saat ini KPK tidak memiliki kinerja yang signifikan. Oleh sebabnya, lembaga perwakilan rakyat ini mengesahkan revisi UU 30/2002 tentang KPK menjadi Undang-Undang, Selasa (17/9).

"Yang tahu KPK ini kerja atau enggak kerja itu kami yang ada di DPR. Begitu mulai, dia (KPK) janji begini-begini. Ada grand design, ada road map per tahun, harus begini-begini. Tapi, tidak ada yang dia kerjakan," tambah Arteria.

Bahkan Arteria menambahkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK hanya sekadar untuk memuaskan hasrat publik yang ingin melihat korupsi sudah diberantas.

"Yang ada kita terhinotis dengan tangkapan-tangkapan seperti OTT. Yang di-OTT itu, mohon maaf, sarat muatan politis," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya