Berita

Menkumham Yasonna Laoly/Net

Politik

MPPN Dan MKNP Harus Pastikan Notaris Bekerja Sesuai Aturan

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengawasan terhadap para notaris, baik melalui penguatan lembaga maupun pengenaan sanksi harus diperketat. Hal ini seiring banyaknya aduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan para notaris.

Begitu tegas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat melantik Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Pusat Notaris (MKNP) periode 2019-2022 di kantornya, Jakarta, Selasa (17/9).

Kepada nama-nama yang dilantik, Yasonna mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab MPPN serta MKNP dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan perlindungan terhadap notaris berat.


Pasalnya ada 17.856 notaris yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Sementara jumlah akta yang dibuat per tahun mencapai 5 juta akta.

“Saudara-saudara dituntut untuk dapat memastikan bahwa perilaku, etik dan akta-akta yang dibuat para notaris tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa MPPN dan MKNP harus melakukan perbaikan mekanisme pemeriksaan menjadi lebih cepat dan sederhana serta menghasilkan putusan yang dapat memberikan efek jera kepada para notaris.

Menurutnya, hanya dengan kemampuan dan pengetahuan serta kerjasama vertikal, maka pengawasan dan pembinaan ke seluruh wilayah akan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya