Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Dishub DKI Permudah Uji KIR Lewat Aplikasi

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 01:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan terobosan baru yang mempermudah kendaraan melakukan uji KIR. Terobosan itu adalah dengan menghadirkan aplikasi dan sistem online bernama elektronik KIR (e-KIR) .

Selain mempermudah, terobosan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya surat KIR palsu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, menjelaskan sistem yang diluncurkan ini sudah terintegrasi secara nasional yang dibuat berupa smartcard atau kartu pintar yang dilengkapi chips.


"Jadi tidak lagi menggunakan buku uji, sebagaimana diketahui bahwa buku uji saat ini banyak dipalsukan," ujar Syafrin saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/9).

Syafrin menjelaskan bila sebelumnya orang harus mengantri jika ingin membuat PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) yang justru menyebabkan kemacetan di luar, sekarang pendaftaran tersebut sudah bisa diakses melalui aplikasi online.

"Oleh sebab itu, Dishub DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk menerapkan pelayanan Simple PKB, " tandas Syafrin.

Lebih Lanjut, Syafrin menerangkan bahwa yang bersangkutan melalui aplikasi dapat membooking antrean yang selanjutnya akan mendapatkan QR code yang dapat dibayarkan di Bank DKI.

"Berdasarkan layanan tersebut, mereka yang akan melakukan uji KIR dapat mengetahui tanggal berapa akan dilayani," kata Syafrin.

Melalui sistem yang terintegrasi dengan cash management system (CMS) Bank DKI Jakarta, Dishub bisa memonitoring sejumlah kendaraan, mulai dari angkutan penumpang hingga angkutan barang.

Smartcard ini nantinya juga akan memuat seluruh data yang biasa tercantum dalam buku uji. Bahkan menurut Syafrin, Smart Card jauh lebih lengkap karena ada foto kendaraan yang bersangkutan sehingga tidak mungkin dipalsukan.

Setelah uji KIR selesai, langkah terakhir akan ditempelkan stiker lulus uji di belakang kendaraan tersebut. Gunanya jika petugas akan mengecek, maka hanya tinggal melakukan scan barcode yang ditempel melalui aplikasi.

"Sehingga setiap kendaraan bermotor yang akan melaksanakan uji KIR bisa dikontrol," demikian Syafrin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya