Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Dishub DKI Permudah Uji KIR Lewat Aplikasi

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 01:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan terobosan baru yang mempermudah kendaraan melakukan uji KIR. Terobosan itu adalah dengan menghadirkan aplikasi dan sistem online bernama elektronik KIR (e-KIR) .

Selain mempermudah, terobosan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya surat KIR palsu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, menjelaskan sistem yang diluncurkan ini sudah terintegrasi secara nasional yang dibuat berupa smartcard atau kartu pintar yang dilengkapi chips.


"Jadi tidak lagi menggunakan buku uji, sebagaimana diketahui bahwa buku uji saat ini banyak dipalsukan," ujar Syafrin saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/9).

Syafrin menjelaskan bila sebelumnya orang harus mengantri jika ingin membuat PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) yang justru menyebabkan kemacetan di luar, sekarang pendaftaran tersebut sudah bisa diakses melalui aplikasi online.

"Oleh sebab itu, Dishub DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk menerapkan pelayanan Simple PKB, " tandas Syafrin.

Lebih Lanjut, Syafrin menerangkan bahwa yang bersangkutan melalui aplikasi dapat membooking antrean yang selanjutnya akan mendapatkan QR code yang dapat dibayarkan di Bank DKI.

"Berdasarkan layanan tersebut, mereka yang akan melakukan uji KIR dapat mengetahui tanggal berapa akan dilayani," kata Syafrin.

Melalui sistem yang terintegrasi dengan cash management system (CMS) Bank DKI Jakarta, Dishub bisa memonitoring sejumlah kendaraan, mulai dari angkutan penumpang hingga angkutan barang.

Smartcard ini nantinya juga akan memuat seluruh data yang biasa tercantum dalam buku uji. Bahkan menurut Syafrin, Smart Card jauh lebih lengkap karena ada foto kendaraan yang bersangkutan sehingga tidak mungkin dipalsukan.

Setelah uji KIR selesai, langkah terakhir akan ditempelkan stiker lulus uji di belakang kendaraan tersebut. Gunanya jika petugas akan mengecek, maka hanya tinggal melakukan scan barcode yang ditempel melalui aplikasi.

"Sehingga setiap kendaraan bermotor yang akan melaksanakan uji KIR bisa dikontrol," demikian Syafrin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya