Berita

Foto: RMOL Lampung

Nusantara

Politisi PAN Ini Beberkan Dugaan Penggelapan Pajak PT SGC

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 18:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Politisi Amanat Nasional (PAN), Abdullah Fadri Auli, membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaannya bahwa perusahaan perkebunan dan pabrik gula PT Sugar Group Companies (SGC) telah menggelapkan pajak.

Pertama, kata politikus PAN ini, soal pajak bumi dan bangunan. "Saya berkeyakinan luas lahan perkebunan yang tertera dalam sertifikat hal guna usaha (HGU) tidak sama dengan luas lahan sesungguhnya," ujar Abdullah seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (17/9).

Kedua,terkait laporan jumlah hasil produksi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Lebih banyak," ujar inisiator Lampung Goverment Wacht (LGW) itu.


Ketiga, mantan anggota DPRD Lampung periode lalu menyoroti, pajak alat berat dan pajak kendaraan operasional yang ada. Ia menduga tidak semuanya dilaporkan ke dinas terkait, baik perijinan maupun pendapatan daerah.

Sebelumnya, Kasatgas Korsupgah Wilayah III KPK, Dian Patria telah berusaha mendorong Pemprov Lampung agar membenahi perijinan dan menarik pajak alat berat serta pemanfaatan air bawah tanah.

Selain itu, Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul) menilai PT Sugar Group Company (SGC) telah melakukan berbagai kejahatan korporasi, baik terhadap lingkungan maupun warga sekitarnya.

Ketua Simpul, Rosim Nyerupa mengatakan kejahatan korporasi PT SGC terkait selisih luas lahan 34,367 ha, pembakaran lahan tebu habis panen, yang disinyalir dilakukan sengaja sehabis panen untuk menyuburkan lahan.

Yusdianto tak yakin berbagai persoalan terkait PT SGC tersebut bakal digubris Arinal dan Nunik (Chusnunia Chalim). Alasannya, bos perusahaan tersebut ikut mendukung pencalonan keduanya jadi kepala daerah.

Staf pengajar Fakultas Hukum Unila ini mengusulkan pihak penegak hukum mengambilalih persoalan-persoalan PT SGC. "Penegak hukum harus investigasi berbagai persoalan tersebut," katanya.

KPK harus ikut mengawal agar tak ada yang menghalang-halangi upaya penegakan hukum. Koorporasi wajib tunduk  dan taat terhadap kepentingan negara yang salah satunya taat pajak, tandasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya