Berita

Pimpinan KPK/RMOL

Politik

Aneh, Silang Pendapat Terjadi Di Pimpinan KPK Soal Pengesahan Revisi UU

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada perbedaan sikap jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan revisi UU 30/2002 yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI.

Sambutan positif diutarakan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

"Kalau sudah disahkan, sudah Paripurna, kita ikut," kata Basaria saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).


Namun demikian, hal berbeda justru diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif yang menilai revisi tersebut berpotensi melemahkan penindakan kasus korupsi. Laode mengaku telah menerima informasi isi revisi dari pihak lain lantaran KPK tak diikutkan dalam pembahasan di DPR.

"Jika dokumen yang kami terima via ‘hamba Allah’, banyak sekali norma-norma Pasal yang melemahkan penindakan di KPK," kata Laode.

Dijelaskan Laode, beberapa poin dalam revisi UU KPK yang telah disahkan itu banyak perubahan drastis dalam tubuh lembaga antirasuah. Mulai dari peran seorang komisioner KPK yang tak lagi sebagai penyidik dan penuntut umum hingga soal Dewan Pengawas (DP) dan penggeledahan harus seizin DP.

"Pertama, Komisioner KPK bukan lagi sebagai penyidik dan penuntut umum. Kemudian penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus izin Dewan Pengawas," tutur Laode.

Selain itu, Dewan Pengawas diangkat oleh Presiden dan Komisioner bukan lagi pimpinan tertinggi di KPK. Selanjutnya, soal status kepegawaian KPK yang berubah drastis dan harus melebur menjadi ASN.

"Hal-hal di atas berpotensi besar untuk mengganggu independensi KPK dalam mengusut suatu kasus," tegas Laode.

Kemudian, lanjut Laode, masih banyak hal yang lebih detil lagi yang diteliti KPK. Secara umum, Laode menilai revisi UU KPK melemahkan hal penindakan yang dilakukan oleh KPK.

"Sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," demikian Laode.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya