Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

Dewan Pengawas Penting Agar Penyadapan KPK Tidak Disalahgunakan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 14:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai sudah tepat. Sebab, revisi bisa menciptakan check and balances dalam proses penegakkan hukum di Indonesia.

Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul menilai bahwa RUU KPK penting untuk menata agar tidak ada lembaga yang memiliki kekuasaan tidak terbatas. Semua lembaga negara harus memiliki kontrol check and balances.

“Setiap lembaga yang kekuasaannya tidak terbatas tentu menimbulkan masalah dan biasanya akan terjadi penyalahgunaan dalam kewenangan," kata Chudry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).


Chudry mencontohkan kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan. Kewenangan ini seharusnya melanggar hak privasi seorang individu. Secara teori hukum memang boleh ada pengecualian terhadap penegakkan hukum, tapi harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi.

“Karena itu pelanggaran hak itu tidak boleh sembarang dipakai dan harus ada check and balances,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Chudry mendukung RUU KPK yang akan membentuk dewan pengawasan. Menurutnya, pembentukan itu bukan untuk melemahkan komisi anti rasuah, melainkan bisa menjadi pengawas agar kewenangan seperti penyadapan tidak disalahgunakan.

"Ini bukan pelemahan, hanya untuk check and balances dan jangan sampai disalahgunakan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya