Berita

Enggartiasto Lukita/Net

Politik

Muhammadiyah: Jangan Karena Cari Keuntungan Label Halal Dihapus

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 tentang Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan dianggap hanya untuk kepentingan pribadi karena bertabrakan dengan UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita seharusnya memperhatikan ketentuan internasional dan perundang-undangan yang ada di Indonesia sebelum mengeluarkan Permendag 29/2019 yang menghapus kewajiban bagi impor daging untuk mencantumkan label halal.

"Saya melihat mungkin kepentingan, ada lobi. Setiap mengubah aturan itu kan harus diperhatikan, bahwa aturan itu sebenarnya bertabrakan enggak dengan ketentuan-ketentuan lain," ucap Trisno Raharjo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/9).


Lanjut Trisno, Permendag 29/2019 tidak hanya menabrak UU 33/2014, tetapi masih banyak auran sebelumnya.

"Saya kira banyak sekali peraturan yang bisa bertabrakan dengan peraturan menteri ini yang levelnya tingkatnya UU. Tentang UU perdagangannya sendiri, tentang UU produk halal itu kan kita juga sudah punya, UU tentang pangan, UU tentang ternaknya sendiri. Itu ada dan saya kira itu ketika disusun semua memperhatikan aspek-aspek mayoritas masyarakat kita masyarakat Islam," ungkapnya.

Dengan demikian, Trisno sangat menyayangkan aturan yang dikeluarkan Mendag Enggartiasto yang dinilai cuma mencari keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

"Jangan kemudian karena hanya kepentingan mereka-mereka yang ingin mencari untung kemudian mencari kemudahan itu kemudian diamini, kemudian dirubah aturannya. Jadi sangat-sangat disayangkan sekali seperti itu," tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya