Berita

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo/Net

Politik

Pemerintah Langgar HAM Kalau Tidak Cabut Permendag Yang Membolehkan Impor Daging Tanpa Label Halal

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah melanggar HAM jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 tentang Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan yang mengakur tidak diwajibkan mencantumkan label halal tetap dilanjutkan.

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan, pemerintah telah melanggar HAM jika Permendag 29/2019 tetap dilanjutkan.

Pelanggaran HAM terjadi karena mayoritas penduduk di Indonesia merupakan umat Islam yang secara syariat harus memakan makanan yang berlabel halal sesuai yang telah diatur dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).


"Ya saya kira itu kalau tidak diperhatikan ya sebenarnya ini kan masalah prinsip bagi kaum muslim, jadi masyarakat itu kan prinsip dasarnya itu kan Hak Asasi Manusia juga sebenarnya. Nah kalau itu dilanggar dan tidak ditaati ini negara sebenarnya tidak melindungi masyarakat," ucap Trisno Raharjo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/9).

Jelas Trisno, umat muslim membutuhkan label halal untuk memastikan bahwa daging yang dikirim dari luar negeri benar-benar sesuai syariat Islam.

"Misalnya ada barang-barang datang, kemudian bagaimana kami memastikan itu bukan hanya dagingnya, kalau dia datang dalam bentuk daging ayam kesini, tapi kan apakah disana disembelihnya memenuhi ketentuan syariat, itu kan harus disana sudah mendapatkan jaminannya," jelasnya.

Sehingga, pemerintah akan dianggap tidak peduli dengan rakyatnya karena tidak melindungi umat muslim di Indonesia agar terhindar dari makanan yang tidak sesuai syariat.

"Nah kita kan tidak mengetahui itu dan tidak baik untuk kemudian tidak memberikan perlindungan kepada masyarakatnya yang mayoritas pasti memerlukan makanan halal ini," tegas Trisno.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya