Berita

Agus Rahardjo Cs saat serahkan mandat ke Jokowi/RMOL

Politik

Agus Rahardjo Cs Dan WP KPK Harus Segera Angkat Kaki

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 22:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Wadah Pegawai (WP) KPK didesak untuk angkat kaki atau mundur dari internal lembaga antirasuah.

Koordinator Nasional HAM Indonesia, Rajul menjelaskan, desakan itu lantaran adanya pernyataan pimpinan KPK yang menyebut telah menyerahkan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mendesak Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif mundur dari jabatannya sebagai Komisoner KPK. Agus Rahardjo Cs harus angkat kaki dari Gedung KPK karena tidak kapabel dan tidak berintegritas," kata Rajul dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (16/9).


Menurut Rajul, sikap Agus Rahardjo Cs, bila ditilik berdasarkan kaidah Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, sangat tidak tepat dan cacat hukum. Presiden tentu tidak dalam posisi menerima mandat lembaga antirasuah.

Pada dasarnya, pimpinan KPK adalah pihak yang memiliki otoritas dan tanggungjawab untuk mengelola sebagaimana diatur berdasarkan Undang Undang.

"Pernyataan Agus Rahardjo Cs terlihat 'baper' dan 'mencla-mencle'. Jika memang Agus Rahardjo Cs merasa tidak sanggup menjalankan tanggungjawab dan tugas negara, maka secara jelas dan formal harus memundurkan diri, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 32 huruf e UU KPK. Menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden yang diumumkan 3 Pimpinan KPK tersebut inskonstitusional dan menyimpang dari UU KPK," papar dia.

Disisi lain, Rajul meminta kepada DPR untuk segera melakukan revisi terhadap UU KPK. Tujuannya, agar tidak ada kesewenangan lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Rajul menekankan, WP KPK juga harus angkat kaki dari internal KPK lantaran telah melenceng dari UU yang ada.

"Menuntut WP KPK bubar dan keluar dari Gedung KPK karena merendahkan marwah lembaga negara," tutup Rajul.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya