Berita

Taufiequrachman Ruki dan eks pimpinan KPK/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Pertama Desak Jokowi Tidak Kebelet Setujui Revisi UU KPK

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 14:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para eks pimpinan KPK mendesak presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terlalu terburu-buru dalam menyetujui draf revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang disahkan DPR saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Begitu kata Ketua KPK Periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

"Melalui forum ini mudah-mudahan Presiden dan para Menteri yang terlibat  dalam perumusan RUU KPK, para anggota DPR yang terlibat dalam Pansus mendengar bahwa kami berharap pembahasan itu jangan terburu-buru," ujar Ruki.


Menurutnya, pembahasan RUU harus menampung dan menyerap aspirasi dari semua kalangan termasuk masyarakat. Jika pembahasan terlalu terburu-buru dikhawatirkan akan menghasilkan keputusan yang prematur dan mengecewakan.

"Diperbanyak menyerap aspirasi dan pendapat. Kok terburu-buru sekali dan tergesa-gesa. Oleh karena itu jangan kita menyesal lagi akibat tergesa dan ketertutupan ini. Mudah-mudahan ini didengar presiden dan DPR," tegas Ruki.

Bahkan, Ruki sendiri pun belum mengetahui poin-poin dalam draf revisi UU KPK yang akan direvisi itu.

"Terus terang saya belum tahu mana yang diubah dan seperti apa perubahannya," kata Ruqi.

"Saya pribadi berpendapat, karena ini injury time masa kerja tingga 18 hari. Mudah-mudahan forum ini didengar beliau-beliau mendengar pembicaraan dari kami-kami. Paling tidak kami sudah nyemplung disini sejak 2002," imbuhnya menegaskan.

Hal senada juga disampaikan oleh eks Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Chandra M Hamzah. Menurutnya, ketergesa-gesaan dalam merevisi UU KPK justru akan menimbulkan hal yang tidak baik.

"Pembahasan yang mengenai tugas yang menurut kami penting ini jangan terburu-buru. Karena potensi memunculkan hal yang tidak baik. Perlu dengan tenang dan objektif," tegas Chandra menambahkan.

Turut hadir saat jumpa pers, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas, dan Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Chandra M. Hamzah.

Kemudian, eks Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi, Eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Junino Jahja, dan eks Pegawai KPK Ina Susanti.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya