Berita

Agus Rahardjo/RMOL

Politik

Ngotot Dilibatkan, Agus Dkk Berkirim Surat Kepada Presiden Jokowi

Jangan Buru-buru Lah, Kita Ngejar Apa Sih?
SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 12:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan pelibatan revisi UU KPK. Sebab, hingga saat ini pimpinan KPK belum mengetahui isi draf yang akan dibahas.

Begitu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo usai melantik dua pejabat struktural KPK yakni Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

"Ya suratnya baru kita akan kita kirim hari ini. Kalau bisa KPK dilibatkan dalam pembahasan. Itu saja enggak ada yang lain. Karena supaya kita tahu draft sesungguhnya seperti apa sih isinya itu," ujar Agus.


"Jangan buru-buru lah kita ngejar apa sih?" imbuhnya menyindir.

Menurut Agus, DPR dan pemerintah dinilai terlalu terburu-buru dalam mengesahkan RUU KPK tersebut, sampai-sampai tidak melibatkan KPK sendiri selaku pelaksana undang-undang.

"Kalau bisa, poin yang penting ya kalau bisa tidak buru-buru. Pembahasan yang lebih matang yang lebih baik, lebih melibatkan banyak pihak," ujar Agus.

Selain itu, Agus dkk telah menerima undangan dari Mensesneg Pratikno terkait perintah Presiden memanggil pimpinan KPK periode 2019-2023. Namun, kata Agus, masih harus menyesuaikan jadwal Presiden Jokowi.

"Kami belum tahu katanya Pak Pratikno masih menjadwalkan longgarnya Presiden kapan ya keliatannya. Sempat ada undangan tadi malam tapi kemudian mungkin karena kesibukan Presiden undangan itu kemudian sementara ditunda dulu," demikian Agus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya