Berita

Jokowi saat pidato di hadapan anggota parlemen/Net

Politik

Revisi UU KPK Jadi Simbol Kegagalan Jokowi Dan DPR

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegagalan Presiden Joko Widodo dan DPR RI dalam upaya memetakan masalah pada pemberantasan korupsi terlihat pada revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mustafa Fakhri dalam keterangan rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Mustafa mengatakan, revisi UU KPK yang digulirkan oleh DPR belakangan telah memicu kekisruhan di masyarakat. Ditambah lagi persetujuan dari Presiden Jokowi yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi juga tak kunjung bersambut.

"Justru secepat kilat memberikan respons dengan turut menyetujui dan memberikan beberapa  catatan. Pekerjaan besar yang ditargetkan selesai sebelum berakhirnya periode DPR RI 2014-2019 ini semakin memperlihatkan kegagalan DPR dan Presiden dalam memetakan masalah terkait upaya pemberantasan korupsi," kata Mustafa Fakhri, Senin (16/9).

Padahal kata Mustafa, pembentukan KPK pada masa reformasi merupakan upaya luar biasa untuk menanggulangi kejahatan korupsi yang bersifat luar biasa. Sehingga, independensi lembaga anti rasuah tersebut merupakan suatu keharusan.

"Revisi UU KPK justru menghilangkan independensi tersebut dan seterusnya berdampak pada desain kelembagaan, seperti berkedudukan sebagai lembaga pemerintah, adanya dewan pengawas, perlunya konfirmasi atau izin lembaga lain dalam pelaksanaan kewenangan," jelasnya.

Sehingga, upaya yang dilakukan Presiden Jokowi dan DPR RI merupakan suatu upaya pelemahan pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Apabila pendekatan kelembagaan yang hendak ditempuh DPR dan Presiden, maka sepatutnya mekanisme checks and balances yang perlu dibangun bukanlah mekanisme pertanggungjawaban," tegasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya