Berita

Jokowi saat pidato di hadapan anggota parlemen/Net

Politik

Revisi UU KPK Jadi Simbol Kegagalan Jokowi Dan DPR

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegagalan Presiden Joko Widodo dan DPR RI dalam upaya memetakan masalah pada pemberantasan korupsi terlihat pada revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mustafa Fakhri dalam keterangan rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Mustafa mengatakan, revisi UU KPK yang digulirkan oleh DPR belakangan telah memicu kekisruhan di masyarakat. Ditambah lagi persetujuan dari Presiden Jokowi yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi juga tak kunjung bersambut.


"Justru secepat kilat memberikan respons dengan turut menyetujui dan memberikan beberapa  catatan. Pekerjaan besar yang ditargetkan selesai sebelum berakhirnya periode DPR RI 2014-2019 ini semakin memperlihatkan kegagalan DPR dan Presiden dalam memetakan masalah terkait upaya pemberantasan korupsi," kata Mustafa Fakhri, Senin (16/9).

Padahal kata Mustafa, pembentukan KPK pada masa reformasi merupakan upaya luar biasa untuk menanggulangi kejahatan korupsi yang bersifat luar biasa. Sehingga, independensi lembaga anti rasuah tersebut merupakan suatu keharusan.

"Revisi UU KPK justru menghilangkan independensi tersebut dan seterusnya berdampak pada desain kelembagaan, seperti berkedudukan sebagai lembaga pemerintah, adanya dewan pengawas, perlunya konfirmasi atau izin lembaga lain dalam pelaksanaan kewenangan," jelasnya.

Sehingga, upaya yang dilakukan Presiden Jokowi dan DPR RI merupakan suatu upaya pelemahan pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Apabila pendekatan kelembagaan yang hendak ditempuh DPR dan Presiden, maka sepatutnya mekanisme checks and balances yang perlu dibangun bukanlah mekanisme pertanggungjawaban," tegasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya