Berita

Jokowi saat pidato di hadapan anggota parlemen/Net

Politik

Revisi UU KPK Jadi Simbol Kegagalan Jokowi Dan DPR

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegagalan Presiden Joko Widodo dan DPR RI dalam upaya memetakan masalah pada pemberantasan korupsi terlihat pada revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mustafa Fakhri dalam keterangan rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Mustafa mengatakan, revisi UU KPK yang digulirkan oleh DPR belakangan telah memicu kekisruhan di masyarakat. Ditambah lagi persetujuan dari Presiden Jokowi yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi juga tak kunjung bersambut.


"Justru secepat kilat memberikan respons dengan turut menyetujui dan memberikan beberapa  catatan. Pekerjaan besar yang ditargetkan selesai sebelum berakhirnya periode DPR RI 2014-2019 ini semakin memperlihatkan kegagalan DPR dan Presiden dalam memetakan masalah terkait upaya pemberantasan korupsi," kata Mustafa Fakhri, Senin (16/9).

Padahal kata Mustafa, pembentukan KPK pada masa reformasi merupakan upaya luar biasa untuk menanggulangi kejahatan korupsi yang bersifat luar biasa. Sehingga, independensi lembaga anti rasuah tersebut merupakan suatu keharusan.

"Revisi UU KPK justru menghilangkan independensi tersebut dan seterusnya berdampak pada desain kelembagaan, seperti berkedudukan sebagai lembaga pemerintah, adanya dewan pengawas, perlunya konfirmasi atau izin lembaga lain dalam pelaksanaan kewenangan," jelasnya.

Sehingga, upaya yang dilakukan Presiden Jokowi dan DPR RI merupakan suatu upaya pelemahan pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Apabila pendekatan kelembagaan yang hendak ditempuh DPR dan Presiden, maka sepatutnya mekanisme checks and balances yang perlu dibangun bukanlah mekanisme pertanggungjawaban," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya