Berita

Petinggi Garuda Indonesia bergiliran dipanggil KPK/Net

Hukum

KPK Periksa Petinggi PT Garuda Indonesia Sebagai Saksi Bagi Mantan Bosnya

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 12:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice Presisen Treasury Management PT Garuda Indonesia 2005-2012, Albert Burhan dalam kasus yang terjadi di PT Garuda Indonesia.

Selain Albert, pegawai PT Garuda Indonesia Rajendra Kartawiria pun digarap penyidik KPK dalam kasus pengadaan mesin dan pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia (Tbk) ini.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9).


Emirsyah bersama Soetikno dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU di maskapai terbesar di Indonesia ini.  

Sebelumnya, Emirsyah dan Soetikno juga sudah berstatus tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar. Serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls Royce, lewat pengadilan di Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun karena terbukti melakukan suap di beberapa negara. Antara lain Malaysia, Thailand, China, Brasil, Kazakhstan, Azerbaizan, Anggola, dan Irak.

KPK kemudian menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya