Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Politik

KPK Surati Komisi III DPR Sampaikan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli Bahuri

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI terkait rekam jejak salah satu calon pimpinan (Capim) KPK, Irjen Firli Bahuri.

"KPK telah menyampaikan surat resmi kepada DPR, khususnya komisi III DPR terkait rekam jejak Capim KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Surat itu, kata Saut, dikirim hari ini sebagai respons dari lembaga antirasuah agar dapat menjadi bahan pertimbangan DPR dalam melakukan Fit And Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakn) 10 Capim KPK.

"Sebab masyarakat membutuhkan pimpinan yang berintegritas dan dapat bekerja secara independen," tegas Saut.

Saut mengungkapkan, kekhawatirannya apabila pimpinan KPK yang akan terpilih kelak tidak memiliki integritas. Apalagi, kata dia, terdeteksi memiliki afiliasi politik tertentu. Hal itu nantinya akan mengakibatkan KPK terjerumus dalam pusaran politik.

"Terdapat juga resiko bagi pelaksanaan tugas KPK ke depan terutama jika ada kasus korupsi terkait dengan aktor politik baik yang terafiliasi dengan pimpinan tersebut atau pun yang berseberangan,” kata Saut.

"Padahal KPK wajib menegakkan hukum secara independen dan bebas dari kekuasaan hukum manapun," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Irjen Filri telah terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik berat karena melakukan sejumlah pertemuan dengan eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi alias TGB dan petinggi partai politik.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya