Berita

Firli Bahuri/Net

Politik

Kapitra Ampera: TGB Bukan Tersangka KPK, Irjen Firli Bahuri Tidak Langgar Etik

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 09:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ahli hukum pidana Kapitra Ampera menilai tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri terkait dengan pertemuannya dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menuding bahwa Irjen Firli diduga telah melakukan dugaan pelanggaran berat ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Tidak ada etika yang dilanggar oleh Firli, dan itu dalam rangka undangan. Dan TGB itu bukan tersangka di KPK," kata Kapitra melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (12/9).


Kapitra berpandangan, proses pemeriksaan pengawasan internal terkait kode etik di KPK telah salah konteks. Menurutnya, pertemuan yang dilarang dan terdapat pelanggaran kode etik adalah apabila TGB merupakan seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

"Lihat konteksnya, kalau dia ketemu tersangka yang diperiksa KPK (baru pelanggaran). Sampai saat ini TGB bukan tersangka, apa masalahnya," ujar Kapitra.

Dengan begitu, Kapitra menyebut bahwa, KPK itu seakan-akan telah melawan hakikat manusia sebagai makhluk sosial. Mengingat, adanya pertemuan dengan tujuan interaksi satu sama lain adalah hal yang wajar.

Yang paling terpenting, dikatakan Kapitra adalah, dalam pertemuan Irjen Firli dan TGB itu tidak ditemukan sedikitpun adanya percakapan atau komunikasi bahwa mereka melakukan deal-deal atau kesepakatan apapun.

"Firli orang yang diundang, dia juga waktu itu baru serah terima jabatan, tentu ada undangan didatangi, jadi apa yang salah itu juga seolah-olah tidak boleh didekati, itu kan pertemuan natural. Fungsi kita makhluk sosial hilang sama sekali. Kenapa kemarin sore dirilis dan hari ini Firli di Fit and Proper Test, ini tidak fair," tutup Kapitra.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya