Berita

Capim KPK Nurul Ghufron/Net

Politik

Capim Nurul Ghufron: Saya Tulis SP3 Untuk KPK Sudah Sejak Tahun 2004

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 06:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Pimpinan Komisi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nuruf Ghufron menegaskan setujui pemberian mekanisme Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk KPK bukan sekedar kepentingan seleksi.

Ghufron menyebut, dirinya sudah menulis tentang perlunya SP3 dalam peradilan pidana korupsi. Ghufron mengulas ide itu dalam tesis saat menempuh pendidikan master hukum di Universitas Airlangga, Jawa Timur.

"Saya menulis tentang SP3 di KPK ini sejak tahun 2004," tegas Ghufron dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).


Ghufron juga menjelaskan bahwa mekanisme SP3 untuk kebaikan KPK dalam memberikan kepastian hukum kepada seseorang yang terlanjur ditetapkan sebagai tersangka tapi prosesnya terhenti.

Kata Ghufron, sebagai negara dengan sistem Pancasila yang berasaskan negara berketuhanan, maka, penegakan hukum hanya sebagai upaya manusiawi yang sangat mungkin terjadi kekeliruan.

"Artinya apa? Kami sadar bahwa proses peradilan pidana itu adalah upaya manusiawi untuk mencapai kebenaran, tetapi harus diingat bahwa upaya manusiawi itu punya keterbatasan," jelasnya.

Masih kata Ghufron, dengan asas berketuhanan itulah maka kebenaran yang sebenarnya adalah milik Tuhan. Dengan penerapan SP3, tambah Ghufron, akan membuat KPK dapat mengoreksi status tersangka pada orang yang tidak seharusnya.

"Atas kemanusiaan yang penuh memungkinkan khilaf dan salah tersebut, maka butuh way out SP3 atau penghentian, karena tidak semua kemudian yang disidik itu benar," tukasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya