Berita

Bamsoet tegaskan revisi UU KPK merupakan tugas DPR dan Pemerintah/RMOL

Politik

Belum Menerima Surpres Revisi UU KPK, Bamsoet: Kita Kerjakan Bersama Pemerintah

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi malam baru datang dua Surpres, satu tentang revisi UU MD3 dan UU no 12 tentang P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)," jelas Bamsoet saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (11/9).

"Namun untuk Surpres Revisi UU KPK belum," sambungnya.


Bamsoet menjelaskan, UU itu dibuat dan dikerjakan oleh Pemerintah dan DPR. "Jadi kalau ada anggapan ngebut, pelan, atau sedang-sedang, itu tergantung kepada dua pihak itu," sebut Bamsoet.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyetujui usulan DPR terkait keberadaan Dewan Pengawas yang diatur dalam draf revisi UU KPK.

Terkait hal itu, Bamsoet menyatakan apa yang disampaikan JK adalah sebagai bagian dari pemerintah. "Soal itu nanti yang akan dilakukan di DPR, titik temu itulah yang disebut pembahasan," terang Bamsoet.

Di tempat yang berbeda, Presiden Jokowi mengatakan Surpres pembahasan revisi kedua UU KPK akan dikirim besok ke DPR. Sehingga pemerintah bisa segera melakukan pembahasan dengan DPR.

"Kita ini baru melihat DIM-nya, nanti memang Surpres kita kirim, besok saya sampaikan materi apa yang diterima perlu direvisi," ujar Jokowi usai menghadiri pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), Di Kemayoran, Jakarta Rabu (11/9).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya