Berita

Bamsoet tegaskan revisi UU KPK merupakan tugas DPR dan Pemerintah/RMOL

Politik

Belum Menerima Surpres Revisi UU KPK, Bamsoet: Kita Kerjakan Bersama Pemerintah

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi malam baru datang dua Surpres, satu tentang revisi UU MD3 dan UU no 12 tentang P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)," jelas Bamsoet saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (11/9).

"Namun untuk Surpres Revisi UU KPK belum," sambungnya.


Bamsoet menjelaskan, UU itu dibuat dan dikerjakan oleh Pemerintah dan DPR. "Jadi kalau ada anggapan ngebut, pelan, atau sedang-sedang, itu tergantung kepada dua pihak itu," sebut Bamsoet.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyetujui usulan DPR terkait keberadaan Dewan Pengawas yang diatur dalam draf revisi UU KPK.

Terkait hal itu, Bamsoet menyatakan apa yang disampaikan JK adalah sebagai bagian dari pemerintah. "Soal itu nanti yang akan dilakukan di DPR, titik temu itulah yang disebut pembahasan," terang Bamsoet.

Di tempat yang berbeda, Presiden Jokowi mengatakan Surpres pembahasan revisi kedua UU KPK akan dikirim besok ke DPR. Sehingga pemerintah bisa segera melakukan pembahasan dengan DPR.

"Kita ini baru melihat DIM-nya, nanti memang Surpres kita kirim, besok saya sampaikan materi apa yang diterima perlu direvisi," ujar Jokowi usai menghadiri pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), Di Kemayoran, Jakarta Rabu (11/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya