Berita

Capim KPK Nawawi Pomolango/Net

Politik

Capim KPK Nawawi Pamolango Setuju Ada SP3

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satu calon pimpinan KPK, Nawawi Pamolango menyatakan sikap setuju terhadap sebagian revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Salah satunya ia menyetujui adanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

"Saya setuju itu misalnya soal SP3 (penghentian penyidikan)," ujar Nawawi saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Nawawi menjelaskan pelarangan SP3 dalam proses penyidikan KPK tertuang dalam Pasal 40 UU 30/2002. Menurutnya, dampak dari tidak adanya SP3 dalam penyidikan KPK sangat berat.


Ia menjelaskan tidak adanya SP3 berdampak bukan hanya terhadap individu, tetapi satu keluarga bahkan karir seseorang bisa rusak jika hanya menjadi tersangka seumur hidupnya.

"Jangan gantung orang sampai mati dia tersangka gitu, dia punya anak istri keluarga dan segalanya, jabatannya habis gara-gara status tersangka itu, barangkali ada yang sampai mati melekat status tersangka itu," jelasnya.

Dengan adanya SP3, tambah Nawawi, penegakan hukum di institus KPK akan dinamis. Pasalnya, dengan SP3 pun tidak membuat proses penegakan hukum berhenti sepenuhnya.

"Kalau you (kamu) cari-cari orang punya salah nggak dapat, SP3 dia Pak. Kalau lusa ketemu barang bukti baru anda kan bisa tetapkan lagi status tersangka itu," tukasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya