Berita

Laode M Syarief/Net

Politik

Laode: KPK Penegak Hukum, Tidak Boleh Terikat Kontrak Politik

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR tidak perlu mengikat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kontrak politik saat uji kelayakan dan kepatutan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai kontrak politik justru berpotensi mengubah fokus penegakan hukum para pimpinan KPK mendatang.

Menurutnya, jika DPR meneken kontrak politik kepada setiap capim KPK, maka pimpinan tersebut akan loyal pada pemimpin politik.


“Bukan dia loyal kepada penegakan hukum yang menjadi tujuan utama dari aparat penegak hukum itu bekerja," tutur Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

Laode menilai, seorang aparat penegak hukum tidak boleh memiliki komitmen apapun dengan pihak manapun, termasuk dengan wakil rakyat di parlemen.

Dia juga menyinggung bahwa hingga periode pimpinan KPK 2015 hingga 2019 tidak pernah ada kontrak politik diteken.

"Karena kita (KPK) enggak mewakili konstituen politik tertentu. KPK itu adalah lembaga penegak hukum yang tugasnya adalah menegakkan hukum, tidak boleh terikat pada komitmen politik tertentu," jelas Laode.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya akan meminta kontrak politik di atas materai kepada capim KPK saat fit and proper test nanti.

“Apapun yang nanti disampaikan capim, dan itu merupakan komitmen, maka itu akan dituangkan secara tertulis," kata politisi PPP itu.

Komitmen yang dimaksud bisa berarti macam-macam. Salah satunya mengenai revisi UU KPK. Jika capim setuju, maka akan dibuat kontrak politik sebagai sebuah komitmen. Begitu juga sebaliknya.

"Contoh, kalau ada pertanyaan apakah saudara setuju dengan revisi UU KPK yang sekarang sedang bergulir, kemudian dia tidak setuju, yang kita harapkan dia dengan berani tegas menyatakan tidak setuju," kata Arsul.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya