Berita

Pemuka lintas agama serukan penolakan revisi UU KPK/RMOL

Politik

Pemuka Lintas Agama Kompak Tolak Revisi UU KPK

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para pemuka lintas agama menyatakan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Selanjutnya, para pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, akan menyerukan kepada umat agamanya masing-masing untuk menolak revisi UU KPK.

"Kami menyerukan pada umat bahwa Revisi UU KPK ini harus ditolak dan harus digaungkan. Kita mengimbau umat Islam khusus Nadhiyin agar menggaungkan menolak revisi UU KPK," ujar Ubaidillah dari Lakpesdam PBNU, saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).


Hal senada juga disampaikan Romo Heri perwakilan dari KWI (Konferensi Waligereja Indonesia). Bahkan, dia yakin, umat katolik sudah bergerak lebih dulu menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU KPK.

"Justru umat bergerak duluan. Rakyat mendukung KPK dengan menolak Revisi UU KPK yang akan melemahkan institusi KPK," kata Romo Heri.

Selanjutnya, perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yanto Jaya mengatakan bahwa semua masyarakat diyakaninya tidak ingin ada upaya pelemahan terhadap KPK.

"KPK harus lebih baik. Kami mendukung KPK menolak UU KPK," ujar Yanto Jaya.

Kemudian, perwakilan dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Peter Lesmana menuturkan bahwa pihaknya juga mengimbau umat Konghucu untuk menolak revisi UU KPK.

"Bahwa kita semua tahu. Kami dari umat Konghucu Indonesia mengimbau untuk senantiasa mendukung KPK menolak revisi UU yang melemahkan KPK," kata Peter Lesmana.

Selanjutnya, dari Umat Budha Indonesia (Walubi) Suhadi mengimbau semua umat agama di Indonesia untuk senantiasa mengupayakan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satunya dengan menolak upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

"Tampil rukun bersatu, insan-insan yang punya integritas untuk mendukung upaya-upaya yang baik menuju pencapaian bagi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian Suhadi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya