Berita

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani/RMOL

Politik

Jaga Komitmen, Capim KPK Diwajibkan Teken Kontrak Politik

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 02:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menandatangani kontrak politik atas komitmen yang disampaikan dalam proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani menyampaikan, para Capim akan menandatangi surat pernyataan yang disampaikan kepada DPR melalui Komisi III.

Bahkan, kata Arsul, penandatangan ini juga akan dilengkapi materai untuk benar-benar memperkuat perjanjian tersebut.


"Tentu surat pernyataan menurut peraturan bea materai memang harus di atas materai ditekennya dan itu menjadi semacam 'kontrak politik' antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya," ujar Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Arsul mencontohkan, kontrak politik tersebut bisa dengan komitmen capim soal sikap revisi UU KPK. Jika mengatakan tak setuju, maka Capim harus komitmen dengan jawabannya apabila yang bersangkutan terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Kami tidak mau lagi di fit and proper bilang setuju, bahkan di awal masa jabatan bilang setuju, tapi begitu menggelinding isu dan mendapatkan pressure dari publik, kemudian berbalik enggak setuju karena popularitas. Kalau tidak setuju, ya tidak setuju aja," jelasnya.

Dia mengakui munculnya ide kontrak politik antara DPR dan para Capim KPK ini lantaran kekecewaan kepada para pimpinan lembaga antirasuah periode sebelumnya.

"Karena kami sudah pernah merasakan periode sebelumnya terjadi perubahan sikap tanpa alasan yang jelas," demikian Arsul.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya