Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/Net

Politik

Diminta Jokowi Kaji Draf Revisi, KPK Minta Kemenkumham Tak Hasilkan Keputusan Prematur

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan besar kepada Kemenkumham RI agar tidak menghasilkan keputusan prematur atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji draf revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

"Kami berharap perintah tersebut bisa dijalankan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada kesimpulan-kesimpulan yang prematur," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/9).

KPK, kata Febri, meminta Kemenkumham tidak termakan narasi yang dikembangkan oleh sejumlah politisi yang mengklaim revisi UU KPK telah disetujui presiden melalui Supres (Surat Presiden). Padahal, beberapa poin dalam draft revisi UU KPK dinilai melemahkan kinerja lembaga antirasuah.


"Ada klaim dan tuduhan dari sejumlah politisi seolah-olah Presiden sudah menyetujui RUU KPK inisiatif DPR. Sementara telah ditegaskan belum ada Surat Presiden ke DPR untuk membahas lebih lanjut RUU tersebut. Apalagi, kita tahu RUU yang beredar itu memiliki sejumlah persoalan mendasar," ungkap Febri.

Meski begitu, KPK tetap mengapresiasi langkah Jokowi yang belum menyetujui draf revisi UU KPK tersebut dan memerintahkan Kemenkumham untuk mengkajinya terlebih dahulu.

"KPK menghormati perintah Presiden Jokowi pada Menteri Hukum dan HAM hari ini yang meminta Menkumham mempelajari draf RUU KPK inisiatif DPR tersebut," demikian Febri.

Sebelumnya, presiden Jokowi memanggil Menkumhm Yasonna ke Istana Negara. Menurut Yasonna, Jokowi memintanya mempelajari draf revisi UU Nomor 30/002 tentang KPK usulan DPR. Yasonna menyatakan bakal mempelajari draf itu lebih dulu.

"Saya diberikan draf revisi Undang-Undang KPK (dari Presiden) untuk saya pelajari," ujar Yasonna di komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (9/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya