Berita

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL

Politik

Meski Berpotensi Melemahkan, Pimpinan KPK Setuju Revisi UU Asal...

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 23:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revisi UU KPK yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seakan menjadi momok menakutkan bagi kubu yang pro terhadap lembaga antirasuah. Di lain sisi, revisi ini dianggap sebagai kontrol bagi KPK sebagai lembaga superbody.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku pada dasarnya tak masalah dengan revisi UU asalkan tak melemahkan lembaga yang berdiri sejak tahun 2002 silam ini.

"Saya juga mendukung revisi Undang-Undang, tapi yang memperkuat KPK. Empat tahun saya di sini memang banyak yang harus diperbaiki," ujar Saut digedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9).


Sebagai contoh, Saut menjelaskan salah satu cara memperkuat KPK yaitu ada penambahan anggaran serta Deputi di lembaga antirasuah.

"Tapi dengan UU yang ada, saya katakan beri KPK banyak orang dan beri KPK banyak uang. Saya akan kembangkan resource KPK menjadi lebih berani mengejar yang 7.000 surat pengaduan itu," jelas Saut.

Tahun ini KPK mendapat anggaran sebesar Rp 813,4 miliar. Anggaran tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp 854,2 miliar.

Dengan jumlah tersebut, ia mengaku tak bisa mengakomodir laporan dugaan korupsi yang masuk. Bahkan dari pengakuannya, jumlah anggaran tersebut tak bisa mengawasi uang yang jumlahnya 2.600 triliun.

"Itu doesnt make sense. Sekali lagi kasih resource yang betul supaya ada perubahan signifikan di tengah-tengah masyarakat. Karena menunda (korupsi) itu adalah cara mencegah yang paling baik sebenarnya," tegasnya.

Terkait dinamikan yang belakangan terjadi, ia meminta kepada publik untuk tak berspekulasi dengan rencana DPR merevisi UU KPK. Sebab dengan spekulasi yang berkembang justru akan memunculkan perdebatan yang hanya berisi analisis semata.

"Analisis itu tentu benar ada warning dan problem solving-nya, tapi yang paling penting adalah ketika kita bicara faktanya bahwa indikasinya dia akan semakin lemah, maka harus ditolak," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya