Berita

Pegawai KPK menolak revisi UU Tipikor/RMOL

Politik

Pakar: Keberhasilan KPK Cegah Korupsi, Bukan Tangkap Banyak Orang

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diperlukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali pada fungsi pencegahan dan tidak hanya berfokus pada penindakan seperti belakangan ini.

“Letak keberhasilan pemberantasan korupsi itu adalah pada pencegahan yang dilakukan sebelumnya, dan bukan penangkapan-penangkapan setelah terjadinya,” ujar Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, Bambang Saputra kepada wartawan, Minggu (8/9).

Bambang mengatakan, banyaknya KPK menangkap koruptor bukan merupakan prestasi. Sebab, keberhasilan KPK menangani korupsi terletak pada pencegahan.


“KPK merupakan suatu lembaga di hulu yang menyadarkan orang-orang agar tidak korupsi, dan bukan menunggu di hilir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta semua pihak tidak berburuk sangka bahwa ada pihak yang memiliki kepentingan dalam revisi UU Tipikor (KPK). Ia menilai semua pihak seharusnya berpandangan bahwa revisi agar UU KPK lebih komprehensif.

“Adanya RUU KPK yang konprehensif adalah sebuah keharusan demi perbaikan negeri ini ke depan, pemberantasan korupsi tidak dilakukan hanya sebatas penangkapan-penangkapan yang dianggap sebagai prestasi,” jelasnya

“Pencegahan sebelum terjadinya tindakan korupsi itulah yang paling utama,” ujarnya.

Bambang juga menambahkan, majunya suatu bangsa ditandai dengan tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak korupsi. selain itu, parameter maju dan berhasilnya suatu pemerintahan di Indonesia idealnya harus rendah angka korupsinya.

“Dan tingginya tingkat kejahatan korupsi itu bisa menurun tergantung bagaimana pemerintahnya menangani,” demikian Bambang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya