Berita

Pegawai KPK menolak revisi UU Tipikor/RMOL

Politik

Pakar: Keberhasilan KPK Cegah Korupsi, Bukan Tangkap Banyak Orang

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diperlukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali pada fungsi pencegahan dan tidak hanya berfokus pada penindakan seperti belakangan ini.

“Letak keberhasilan pemberantasan korupsi itu adalah pada pencegahan yang dilakukan sebelumnya, dan bukan penangkapan-penangkapan setelah terjadinya,” ujar Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, Bambang Saputra kepada wartawan, Minggu (8/9).

Bambang mengatakan, banyaknya KPK menangkap koruptor bukan merupakan prestasi. Sebab, keberhasilan KPK menangani korupsi terletak pada pencegahan.


“KPK merupakan suatu lembaga di hulu yang menyadarkan orang-orang agar tidak korupsi, dan bukan menunggu di hilir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta semua pihak tidak berburuk sangka bahwa ada pihak yang memiliki kepentingan dalam revisi UU Tipikor (KPK). Ia menilai semua pihak seharusnya berpandangan bahwa revisi agar UU KPK lebih komprehensif.

“Adanya RUU KPK yang konprehensif adalah sebuah keharusan demi perbaikan negeri ini ke depan, pemberantasan korupsi tidak dilakukan hanya sebatas penangkapan-penangkapan yang dianggap sebagai prestasi,” jelasnya

“Pencegahan sebelum terjadinya tindakan korupsi itulah yang paling utama,” ujarnya.

Bambang juga menambahkan, majunya suatu bangsa ditandai dengan tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak korupsi. selain itu, parameter maju dan berhasilnya suatu pemerintahan di Indonesia idealnya harus rendah angka korupsinya.

“Dan tingginya tingkat kejahatan korupsi itu bisa menurun tergantung bagaimana pemerintahnya menangani,” demikian Bambang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya