Berita

Refly Harun/Net

Politik

Kalau Tidak Superbody, KPK Kehilangan Alasan Berdiri

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revisi UU KPK kembali mencuat ke publik. Ini seiring kesepakatan seluruh fraksi di DPR untuk menjadikan revisi UU 30/2002 sebagai usul inisiatif dewan.

Publik menilai revisi ini sebagai upaya untuk melemahkan KPK. Pasalnya, sejumlah superbody yang dimiliki komisi antirasuah bakal dipreteli. Seperti penyadapan, kewenangan SP3, hingga independensi pegawai. Bahkan ada wacana untuk membuat dewan yang berfungsi mengawasi kinerja KPK.

Di satu sisi, KPK juga sedang mempermasalahkan calon pimpinan (capim) hasil seleksi pansel pimpinan Yenti Garnasih. Pasalnya, dari 10 nama yang dikirim ke Presiden Jokowi, masih ada kandidat yang memiliki rekam jejak bermasalah.


Bagi pakar hukum tata negara Refly Harun, upaya melemahkan KPK dari dalam dan dari luar merupakan agenda banyak pihak. Terlebih mereka yang terancam dengan jurus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Kalau tidak punya niat korupsi, kenapa harus takut dengan KPK?” ujarnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Minggu (8/9).

Menurut Refly, banyak yang secara sadar ingin menjadikan KPK lembaga penegak hukum biasa-biasa saja. Padahal KPK memang sengaja diberi berbagai kelebihan untuk bisa menembus kebuntuan dalam pemberantasan korupsi karena dinding kekuasaan yang tebal.

“Kalau tidak lagi superbody, KPK kehilangan alasan untuk berdiri,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya