Berita

Indriyanto Seno Adji nilai KPK sudah seharusnya punya Dewan Pengawas/Net

Politik

Eks Plt Pimpinan KPK: Lembaga Seperti KPK Perlu Dewan Pengawas

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 01:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberadaan Dewan Pengawas bagi sebuah lembaga superbody seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai sebuah kewajaran. Wacana itu pun tertera dalam draft revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

Begitu kata mantan Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).

"Dewan Pengawas adalah sesuatu yang wajar (bagi KPK). Karena pada negara demokrasi, bentuk auxiliary state body seperti KPK, disyaratkan adanya badan pengawas yang independen. MA dengan KY, Polri dengan Kompolnas, Kejaksaan dengan Komjak," kata Indriyanto.


Selain soal Dewan Pengawas, Indriyanto juga menyoroti surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kewenangan mengeluarkan SP3 ini bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum dan keadilan. SP3 ini bisa diterapkan dalam kondisi yang limitatif dan eksepsional sifatnya.

"Misalnya saja seorang ditetapkan tersangka saat proses penyidikan dan kemudian menderita sakit yang secara medis dinyatakan unfit to stand trial secara permanen (tidak layak diajukan ke pengadilan), maka orang tersebut harus dihentikan penyidikannya," jelas Indriyanto.

Guru Besar Hukum Universitas Indonesia ini menilai inisiatif DPR atas revisi UU KPK memiliki pendekatan filosofi keadilan, yang menghendaki adanya suatu rehabilitasi sistem pemidanaan yang tidak semata-mata bicara soal deterrent effect (efek jera).

Menurutnya, dari kasus-kasus korupsi yang ditangani sampai hari ini, pola dan cara penindakan dengan efek jera tidak memberikan manfaat pengembalian optimal keuangan negara.

"Karena itu filosofi pencegahan dengan rehabilitasinya menjadi basis yang utama," tandas Indriyanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya