Berita

DPR tak ingin KPK jadi penegak hukum yang tanpa kontrol/RMOL

Politik

DPR Akan Hadirkan Hakim Komisaris Sebagai Alat Kontrol KPK

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 00:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Izin penyadapan hingga pembentukan Dewan Pengawas (DP) seperti termaktub dalam draft revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK, bukanlah upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut. Sebab, hal itu sejurus dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Begitu kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada wartawan seusai mengisi diskusi publik bertajuk "KPK Adalah Koentji" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).  

"Enggak (melemahkan KPK) dong. Dalam KUHAP kita juga akan menghadirkan Hakim Komisaris," kata Nasir.


Dijelaskan Nasir, Hakim Komisaris ini nantinya berfungsi untuk mengontrol dan mengawasi agar aparat penegak hukum tidak bertindak sewenang-wenang dalam memproses hukum seseorang.

"Hakim Komisaris sebenarnya untuk mengerem, agar aparat penegak hukum tidak sewenang-wenang menangkap orang, menggeledah orang, menetapkan orang tersangka," kata Nasir.

"Jadi, kalau misalnya saya ditetapkan tersangka oleh polisi atau jaksa, sebagai tersangka saya bisa lapor ke Hakim Komisaris. Nah Hakim Komisaris ini akan menilai apakah saya layak jadi tersangka atau tidak," sambungnya.

Begitupun halnya dengan izin penyadapan yang dilakukan oleh KPK, lanjut Nasir, harus diatur mekanismenya melalui perizinan dan pengawasan. Tujuannya, agar hukum tidak dijadikan alat gebuk untuk menjatuhkan seseorang.

"Nah sekarang kan enggak. Masing-masing jalan sendiri aja. Jadi kita ingin atur ini sebenarnya supaya anak cucu kalian nanti itu bisa hidup tenteram dengan hukum," kata Nasir.

"Jadi, hukum tidak lagi menjadi alat untuk memukul orang, tapi melindungi orang," imbuhnya menegaskan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya