Berita

Aksi demo Masyarakat Penegak Demokrasi di depan Gedung KPK/Repro

Politik

Revisi UU Justru Menguatkan KPK, Bukan Melemahkan

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 23:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terus menuai kontroversi. DPR menyebut revisi UU KPK ini sebagai bentuk kontrol terhadap lembaga antirasuah tersebut. Sementara KPK menilai kewenangannya akan diamputasi melalui revisi UU KPK.

Di sisi lain, Masyarakat Penegak Demokrasi menilai sepak terjang KPK saat ini sudah kelewatan. Sehingga, KPK merasa menjadi lembaga penegak hukum yang berada di atas penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.

"KPK sudah kehilangan marwah. Banyak kasus yang bertahun-tahun dibiarkan tanpa kejelasan. Seakan menyandera nasib seseorang," kata koordinator aksi, Sahrul MS kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7/9).


Sahrul mengatakan, revisi UU KPK, justru akan tetap mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga antikorupsi yang serius dan tidak tebang pilih dalam menangani berbagai kasus korupsi.

"Revisi UU KPK justru untuk memperkuat KPK itu sendiri, bukan melemahkan," ungkap Sahrul.

Sahrul juga mengkritik aksi ratusan pegawai hingga pimpinan KPK pada Jumat (6/9) kemarin, yang dianggap sebagai reaksi yang terlalu berlebihan.

"Justru itu memberi sinyal ke publik untuk mendelegitimasi kerja Pimpinan KPK. Seharusnya KPK memberikan masukan, bukan malah berdemo," cetusnya.

DPR, tegas Sahrul, harus segera melanjutkan revisi UU KPK untuk mengembalikan fungsi KPK sebagai lembaga antirasuah yang tidak superbody. Salah satunya, dengan mengapresiasi proses pemilihan Calon Pimpinan KPK (Capim KPK).

"DPR juga harus menetapkan 10 Capim KPK sebagai apresiasi kinerja Pansel selama ini," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya