Berita

Aksi demo Masyarakat Penegak Demokrasi di depan Gedung KPK/Repro

Politik

Revisi UU Justru Menguatkan KPK, Bukan Melemahkan

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 23:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terus menuai kontroversi. DPR menyebut revisi UU KPK ini sebagai bentuk kontrol terhadap lembaga antirasuah tersebut. Sementara KPK menilai kewenangannya akan diamputasi melalui revisi UU KPK.

Di sisi lain, Masyarakat Penegak Demokrasi menilai sepak terjang KPK saat ini sudah kelewatan. Sehingga, KPK merasa menjadi lembaga penegak hukum yang berada di atas penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.

"KPK sudah kehilangan marwah. Banyak kasus yang bertahun-tahun dibiarkan tanpa kejelasan. Seakan menyandera nasib seseorang," kata koordinator aksi, Sahrul MS kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7/9).


Sahrul mengatakan, revisi UU KPK, justru akan tetap mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga antikorupsi yang serius dan tidak tebang pilih dalam menangani berbagai kasus korupsi.

"Revisi UU KPK justru untuk memperkuat KPK itu sendiri, bukan melemahkan," ungkap Sahrul.

Sahrul juga mengkritik aksi ratusan pegawai hingga pimpinan KPK pada Jumat (6/9) kemarin, yang dianggap sebagai reaksi yang terlalu berlebihan.

"Justru itu memberi sinyal ke publik untuk mendelegitimasi kerja Pimpinan KPK. Seharusnya KPK memberikan masukan, bukan malah berdemo," cetusnya.

DPR, tegas Sahrul, harus segera melanjutkan revisi UU KPK untuk mengembalikan fungsi KPK sebagai lembaga antirasuah yang tidak superbody. Salah satunya, dengan mengapresiasi proses pemilihan Calon Pimpinan KPK (Capim KPK).

"DPR juga harus menetapkan 10 Capim KPK sebagai apresiasi kinerja Pansel selama ini," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya