Berita

Luki Hermawan/Net

Presisi

Irjen Luki: Tidak Ada Kriminalisasi Dalam Kasus Veronica Koman

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Luki Hermawan membantah pihaknya melakukan upaya kriminalisasi terhadap Veronica Koman.

Menurut Irjen Luki, penetapan tersangka dilakukan karena Veronica memang diduga telah melanggar hukum.

"Ini proses hukum ya, ada dia (Veronica) melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata Luki di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9).


Menurut Luki, tidak bisa profesi Veronica sebagai pengacara dikaitkan dengan akun Twitternya. Veronica, lanjut Luki, harus bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya lewat media sosial.

"Jadi apapun dia harus bertanggung jawab. Jangan dikait-kaitkan dengan apa yang selama ini, dengan posisi pekerjaannya dan yang lain," ujar Luki.

Ia menilai Veronica menyebarkan provokasi dan informasi hoaks di media sosial terkait dengan insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Informasi tersebut kemudian diduga menjadi penyebab kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat. Hal itulah yang kata Luki merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Dia (Veronica) melakukan kegiatan dan semua orang yang membuka medsos atau membuka akunnya yang bersangkutan tahu persis bagaimana aktifnya. Bagaimana memberitakannya tidak sesuai dengan kenyataan," kata dia.

Veronica sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran hoaks insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Padahal ia merupakan seorang pengacara hak asasi manusia yang tengah mendampingi aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya