Berita

Luki Hermawan/Net

Presisi

Irjen Luki: Tidak Ada Kriminalisasi Dalam Kasus Veronica Koman

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Luki Hermawan membantah pihaknya melakukan upaya kriminalisasi terhadap Veronica Koman.

Menurut Irjen Luki, penetapan tersangka dilakukan karena Veronica memang diduga telah melanggar hukum.

"Ini proses hukum ya, ada dia (Veronica) melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata Luki di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9).


Menurut Luki, tidak bisa profesi Veronica sebagai pengacara dikaitkan dengan akun Twitternya. Veronica, lanjut Luki, harus bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya lewat media sosial.

"Jadi apapun dia harus bertanggung jawab. Jangan dikait-kaitkan dengan apa yang selama ini, dengan posisi pekerjaannya dan yang lain," ujar Luki.

Ia menilai Veronica menyebarkan provokasi dan informasi hoaks di media sosial terkait dengan insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Informasi tersebut kemudian diduga menjadi penyebab kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat. Hal itulah yang kata Luki merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Dia (Veronica) melakukan kegiatan dan semua orang yang membuka medsos atau membuka akunnya yang bersangkutan tahu persis bagaimana aktifnya. Bagaimana memberitakannya tidak sesuai dengan kenyataan," kata dia.

Veronica sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran hoaks insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Padahal ia merupakan seorang pengacara hak asasi manusia yang tengah mendampingi aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya