Berita

Luki Hermawan/Net

Presisi

Irjen Luki: Tidak Ada Kriminalisasi Dalam Kasus Veronica Koman

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Luki Hermawan membantah pihaknya melakukan upaya kriminalisasi terhadap Veronica Koman.

Menurut Irjen Luki, penetapan tersangka dilakukan karena Veronica memang diduga telah melanggar hukum.

"Ini proses hukum ya, ada dia (Veronica) melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata Luki di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9).


Menurut Luki, tidak bisa profesi Veronica sebagai pengacara dikaitkan dengan akun Twitternya. Veronica, lanjut Luki, harus bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya lewat media sosial.

"Jadi apapun dia harus bertanggung jawab. Jangan dikait-kaitkan dengan apa yang selama ini, dengan posisi pekerjaannya dan yang lain," ujar Luki.

Ia menilai Veronica menyebarkan provokasi dan informasi hoaks di media sosial terkait dengan insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Informasi tersebut kemudian diduga menjadi penyebab kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat. Hal itulah yang kata Luki merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Dia (Veronica) melakukan kegiatan dan semua orang yang membuka medsos atau membuka akunnya yang bersangkutan tahu persis bagaimana aktifnya. Bagaimana memberitakannya tidak sesuai dengan kenyataan," kata dia.

Veronica sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran hoaks insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Padahal ia merupakan seorang pengacara hak asasi manusia yang tengah mendampingi aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya