Berita

Veronica Koman/Net

Presisi

Kapolda Jatim: Veronica Koman Target Utama Kami

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 20:35 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Polda Jawa Timur (Jatim) mengajukan upaya pencekalan terhadap tersangka provokasi dan penyebaran hoax Veronica Koman, kepada Ditjen Imigrasi.

Pengajuan pencekalan tersebut juga diikuti dengan permintaan pencabutan paspor milik pengacara hak asasi manusia tersebut. Sebab menurut polisi, Veronica kini tengah berada di luar negeri.

"Kami sudah membuat surat ke Ditjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman Liau," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9).


Irjen Luki mengatakan, meski Veronica saat ini berada di luar negeri, Veronica masih berstatus warga negara Indonesia (WNI), hanya suaminya diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

Luki menduga Veronica saat ini juga tengah berada di salah satu negara tetangga bersama suaminya. Namun ia enggan menyebutkan di mana keberadaan Veronica secara pasti.

"Veronica sekarang tinggal dengan suaminya di negara itu (luar negeri). Suaminya merupakan warga negara asing yang juga penggiat LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)," ujarnya.

Saat ini, Polda Jatim tengah bekerja sama dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengonfirmasi hal itu. Tak hanya itu bersama Badan Intelijen Negara (BIN), polisi juga berupaya sesegera mungkin memulangkan Veronica.

Luki mengatakan, Veronica adalah target utama Polda Jatim untuk mengungkap dugaan provokasi atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, yang disebut berbuntut terjadinya rentetan kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya