Berita

Nasir Djamil/Net

Politik

Jangan Ada Kuda Troya, KPK Juga Tidak Boleh Katakan "Kami Mengontrol Diri Kami Sendiri"

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jangan sampai ada "kuda troya" dalam tubuh institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, istilah kuda troya pernah diungkapkan oleh mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam sebuah harian nasional.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyikapi tudingan bahwa anggota DPR berupaya melemahkan KPK lantaran menginisiasi revisi UU 30/2002 tentang KPK. Sebab, tidak ada yang lemah dan kuat antar institusi negara satu dengan lainnya.

"Ingat enggak tulisan Pak Taufiequrachman Ruki di salah satu harian nasional soal kuda troya?" kata Nasir.


"Jangan sampai ada kuda troya di KPK yang meng-handle kepentingan orang luar untuk menembak ini, menembak itu," sambung politisi PKS ini.

Sebelumnya, Nasir mengakui bahwa revisi UU KPK itu berasal dari internal komisi antirasuah itu sendiri. Karena itu, lembaga seperti KPK memang perlu dilakukan kontrol dan diawasi agar tidak ada kuda troya dalam KPK.  

"Jangan sampai KPK tidak bisa dikontrol. Dan, enggak boleh juga di KPK 'kami mengontrol diri kami sendiri'," kata Nasir.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa revisi UU KPK yang telah disahkan pada rapat paripurna beberapa hari lalu bahwa tidak ada upaya pelemahan terhadap KPK. Karena itu, Nasir meminta semua pihak khususnya KPK agar tidak membuat drama seolah-olah DPR ingin melemahkan pemberantasan korupsi.

"Setiap kali perubahan ini selalu ada drama. Drama orang yang mengatakan ingin melemahkan, ada drama yang mengatakan ingin menguatkan. Jadi memang sebaiknya seluruh anak bangsa harus berpikir jernih dan sehat," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya