Berita

Bambang Saputra/Net

Politik

Revisi UU Sebuah Keniscayaan, KPK Jangan Merasa Dikebiri

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 11:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revisi UU KPK yang telah disepakati oleh DPR semestinya disambut baik masyarakat. Sebab tujuan dari revisi itu tentu untuk kemaslahatan bangsa, khususnya dalam penanganan korupsi.

Atas alasan itu, Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (Landas) Indonesiaku, Bambang Saputra meminta KPK untuk tidak berlebihan dalam menyikapi usulan DPR itu.

"KPK jangan khawatir, apalagi merasa dikebiri atau dibantai," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (7/9).


Bambang mengingatkan bahwa KPK bukan satu-satunya lembaga atau institusi yang menangani kasus korupsi di negeri ini. Ada institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan yang memiliki tanggung jawab sama memberantas korupsi.

"Saya yakin, sekarang kepolisian dan kejaksaan sudah sangat professional dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menilai bahwa kesuksesan KPK dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari peran serta semua elemen bangsa, terutama lembaga-lembaga negera yang lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Letak kesuksesan KPK dalam memberantas korupsi itu justru karena merangkul lembaga-lembaga lainnya untuk bekerja sama," tambahnya.

Singkatnya, Bambang merasa RUU KPK merupakan sebuah keniscayaan dalam memperbaiki negeri. Sebab pemberantasan korupsi tidak dilakukan sebatas penangkapan-penangkapan yang dianggap sebagai prestasi seperti yang selama ini dilakukan KPK.

Akan tetapi yang paling utama adalah pencegahan-pencegahan sebelum terjadinya tindakan korupsi.

"Karena majunya suatu bangsa ditandai dengan tingginya kesadaran masyarakatnya untuk tidak korupsi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya