Berita

Irene ManibuyNet

Politik

Mantan Wagub Papua Barat Minta Pemerintah Pusat Pantau Penggunaan Dana Otsus Di Papua

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 06:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dana Otonomi Khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat tak dirasakan masyarakat karena tidak adanya peraturan daerah yang mengatur dana tersebut.

Menurut mantan Wakil Gubernur Papua Barat, Irene Manibuy, dana otsus yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi tidak tepat sasaran karena tidak adanya peraturan daerah yang mengatur dana tersebut sesuai peruntukannya.

Peruntukan yang dimaksud ialah sebesar 20 persen untuk pendidikan, 15 persen untuk kesehatan dan 10 persen untuk ekonomi rakyat.


Irene membeberkan, pada masa kepemimpinannya sebagai Wagub Papua Barat, dana tersebut dibagi menjadi 70 persen dan 30 persen.

"Itu 70 (persen) diberikan ke Kabupaten/Kota, 30 (persen) ditangani oleh Provinsi," kata Irene di acara diskusi ILC, Selasa (3/8).

Menurut Irene, seharusnya dana otsus Papua diberlakukan seperti di DKI Jakarta dan DI Papua, dimana di kedua provinsi tersebut, menurut Irene, dana otsusnya dipisah dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Sangat disayangkan lagi, dana otsus yang sebesar itu sistem penganggarannya adalah diakumulasi menjadi satu menjadi APBD daerah provinsi," jelasnya.

Sehingga, Irene berharap pemerintah pusat terlibat mengawasi dana otsus dengan cara membuat Perda khusus atau perdasus agar dana tersebut benar-benar tepat sasaran sesuai dengan UU 21/2001.

"Sebaiknya dalam hal ini masing-masing dana otsus itu oleh pemerintah pusat diberi tanggung jawab kepada pemerintah provinsi. Provinsi kabupaten/kota itu mesti lebih diperketat dengan peraturan-peraturan baik itu mau sekurangnya Perdasus," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya