Berita

Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Argumentasi Hipmi Tolak Rencana Larangan Ekspor Nikel

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia menolak rencana Kementerian ESDM yang akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang menghentikan insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020.

Menurut Bahlil, rencana ini mengancam pengusaha tambang nasional. Kebijakan ini bisa membikin pengusaha nasional, yang saat ini dalam proses pembangunan 16 smelter dengan progres 30 persen, menjadi rugi. Sebab modal pembangunan tersebut salah satunya bersumber dari keuntungan mengekspor nikel.

"Larangan ekspor itu jangan dimajukan. Tetap pada konsep dan kebijakan awal, yaitu PP 01/2017 yang memuat ketentuan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah dilakukan mulai tahun 2022," ungkap Bahlil.


Bahlil mengingatkan bahwa PP 1/2017 itu masih relevan diberlakukan dan memang harus dijalankan. Jangan pula ada aturan menteri berupa Permen yang menganulir Peraturan Pemerintah.

"Kalau mengerti aturan dan hukum, gak bisa itu Permen ganti PP. Makanya HIPMI menolak rencana Kementerian ESDM itu. Apalagi ini bisa merugikan pengusaha," kata Bahlil.

Senin kemarin (2/8), Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendatangi Ketua DPR Bambang Soesatyo. Mereka mengeluhkan rencana Kementerian ESDM yang mau menghentikan insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020.

Menurut Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey, dengan rencana ini maka akan ada potensi kerugian terhadap pengusaha tambang nasional yang sedang progres membangun 16 smelter. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 triliun.

Anggota DPR RI yang mendampingi Bambang, Maruarar Sirait, mengatakan bahwa DPR akan membela kepentingan pengusaha nasional. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang selalu memprioritaskan kepentingan nasional.

"Indonesia tidak anti modal asing. Namun demikian, kepentingan nasional dan kepentingan pengusaha nasional harus selalu diutamakan," ungkap Ara, yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin dan anggota Dewan Kehormatan Hipmi.

Maruarar menegaskan bahwa dalam kebijakan dan sikap, DPR juga akan mengutamakan pengusaha nasional.

"Dalam konteks ini kita harus menempatkan ideologi," tegas Maruarar, sambil mengingatkan bahwa menteri tak boleh berbeda dengan presiden.

"Yang ada itu visi misi presiden, bukan visi dan misi menteri," demikian Maruarar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya