Berita

Pemimpin WP KPK Yudi Purnomo saat rilis ke awak media/RMOL

Politik

Seribu Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Pelanggar Kode Etik

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekitar 1000 orang dari sekitar 1500 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani petisi 'Tolak Capim KPK Bermasalah'. Petisi itu dibuka sejak Kamis (29/8) lalu, untuk menyikapi maju mundurnya masa depan lembaga antirasuah.

Begitu diungkapkan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

"Sampai hari ini sekitar 1000 pegawai menanda tangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK," kata Yudi.


Yudi mengatakan, 500 pegawai KPK lainnya belum menandatangani petisi lantaran beberapa masih bertugas di luar kota maupun luar negeri.  

"Pegawai yang belum tanda tangan bukan tidak ingin tanda tangan. Mereka masih bertugas di luar Jakarta maupun luar negeri. Antusiasme tersebut menunjukan bahwa kondisi darurat ini dirasakan oleh setiap insan KPK," ujar Yudi.

Yudi menegaskan, petisi menolak calon pimpinan yang memiliki rekam jejak bermasalah akan menghambat proses penegakan hukum di KPK.  WP KPK menegaskan, penolakan Capim yang melanggar etik ini muncul dari inisiasi kolektif Pegawai KPK.

"Pimpinan yang justru memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh Pegawai dan rakyat Indonesia sejak lebih dari 17 tahun menuju kehancuran," ungkapnya.

Sekadar informasi, sekitar pukul 15.00 WIB nanti, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK akan menyerahkan 10 nama hasil seleksi ke Presiden.

Lebih lanjut, WP KPK mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menetapkan 10 nama Capim KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik berat selama bekerja di KPK, dan memiliki rekam jejak menghambat penanganan kasus KPK melalui teror maupun hal lainnya.

WP KPK juga meminta Presiden Jokowi tidak meloloskan Capim KPK yang tak patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Demikian petisi Pegawai KPK ini kami sampaikan karena kami masih menyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK," tutup Yudi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya