Berita

Pemimpin WP KPK Yudi Purnomo saat rilis ke awak media/RMOL

Politik

Seribu Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Pelanggar Kode Etik

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekitar 1000 orang dari sekitar 1500 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani petisi 'Tolak Capim KPK Bermasalah'. Petisi itu dibuka sejak Kamis (29/8) lalu, untuk menyikapi maju mundurnya masa depan lembaga antirasuah.

Begitu diungkapkan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

"Sampai hari ini sekitar 1000 pegawai menanda tangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK," kata Yudi.


Yudi mengatakan, 500 pegawai KPK lainnya belum menandatangani petisi lantaran beberapa masih bertugas di luar kota maupun luar negeri.  

"Pegawai yang belum tanda tangan bukan tidak ingin tanda tangan. Mereka masih bertugas di luar Jakarta maupun luar negeri. Antusiasme tersebut menunjukan bahwa kondisi darurat ini dirasakan oleh setiap insan KPK," ujar Yudi.

Yudi menegaskan, petisi menolak calon pimpinan yang memiliki rekam jejak bermasalah akan menghambat proses penegakan hukum di KPK.  WP KPK menegaskan, penolakan Capim yang melanggar etik ini muncul dari inisiasi kolektif Pegawai KPK.

"Pimpinan yang justru memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh Pegawai dan rakyat Indonesia sejak lebih dari 17 tahun menuju kehancuran," ungkapnya.

Sekadar informasi, sekitar pukul 15.00 WIB nanti, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK akan menyerahkan 10 nama hasil seleksi ke Presiden.

Lebih lanjut, WP KPK mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menetapkan 10 nama Capim KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik berat selama bekerja di KPK, dan memiliki rekam jejak menghambat penanganan kasus KPK melalui teror maupun hal lainnya.

WP KPK juga meminta Presiden Jokowi tidak meloloskan Capim KPK yang tak patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Demikian petisi Pegawai KPK ini kami sampaikan karena kami masih menyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK," tutup Yudi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya