Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Aneh, Anggaran Defisit Tapi Tunjangan Direksi BPJS Justru Naik

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sangat besar, Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan malah justru mengusulkan kenaikan tunjangan.

Terkait persoalan tersebut, pengamat sosial dan politik Musni Umar berpendapat kenaikan tunjangan seharusnya tidak dilakukan mengingat BPJS sedang mengalami masalah defisit anggaran.

"Seharusnya kesulitan keuangan yang dialami BPJS Kesehatan, dapat dibantu dari gaji upah direksi dan pengawas," ujar Musni melalui keterangan tertulis, Senin (2/8).


"Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap kondisi keuangan yang dialami BPJS Kesehatan," sambungnya.

Anehnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani malah merespon dengan menaikkan tunjangan cuti dua kali lipat bagi anggota dewan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dari gaji dan upah.

"Padahal gaji Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan plus bonus bisa mencapai Rp 200 juta per bulan," tegas Musni.

Jika dalam beleid lama, yakni PMK No.34/PMK.02/2015 besaran tunjangan maksimal satu kali gaji atau upah yang diberikan sekali setahun.

Dalam ketentuan yang baru yakni PMK No.112/PMK.02/2019 yang merupakan perubahan dari beleid terdahulu, pemberian tunjuangan bisa dua kali gaji atau upah yang diterima oleh anggota dewan pengawas dan anggota dewan direksi BPJS.

Penambahan besaran tunjangan gaji anggota pengawas dan direksi BPJS dinilai aneh karena terjadi ketika kinerja keuangan BPJS yang terus tekor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya