Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Enam Penyebab BPJS Kesehatan Rugi Triliunan Rupiah

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 28, 5 triliun di tahun ini. Demi menutupi kerugian tersebut, pemerintah melontarkan wacana menaikkan iuran peserta BPJS hingga dua kali lipat.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai wacana itu keliru. Sebab, BPJS Kesehatan merugi bukan karena iuran yang sedikit, melainkan karena pengelolaan yang amburadul. Baca: Akar Masalah BPJS Bukan Iuran Kecil, Tapi Pengelolaan Amburadul

Dia kemudian menguraikan enam penyebab atau akar masalah BPJS Kesehatan merugi. Akar masalah BPJS itu diambil dari data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


“Pertama, banyak rumah sakit rujukan yang melakukan pembohongan data,” kata Mardani dalam akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, untuk mendapatkan penggantian dari BPJS Kesehatan, banyak rumah sakit yang menaikkan kategori. Misalnya kategori D disebut C atau kategori B disebut A. Tujuan manipulasi ini adalah rumah sakit yang bersangkutan mendapat bayaran per unit yang lebih besar.

Masalah selanjutnya adalah jumlah layanan yang lebih banyak dari peserta. Tercatat, ada penggunaan layanan sebanyak 233,9 juta layanan, padahal total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya 223,3 juta orang.

“Perlunya audit lebih mendalam untuk menemukan jawaban itu,” tutur wakil ketua Komisi II DPR itu.

Ketiga, ditemukannya upaya perusahaan peserta mengakali iuran BPJS Kesehatan untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban, baik dari sisi badan usaha maupun pegawai.

Keempat, tingkat kepesertaan aktif dari pekerja bukan penerima upah masih rendah, yaitu 53,7 persen.

“BPJS berjanji angka itu naik 60 persen,” urainya.

Selanjutnya adalah masalah data kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak valid. Ditemukan adanya peserta yang harusnya tidak masuk sistem BPJS Kesehatan justru masuk ke dalam sistem. Selain itu, ditemukan peserta tidak memiliki NIK, bahkan nama ganda.

“Keenam, yang utama, sistem manajemen klaim BPJS Kesehatan yang amburadul. Ditemukan adanya klaim ganda peserta, bahkan ada klaim dari peserta yang sudah tidak aktif dan yang sudah meninggal,” tutupnya.

Artinya, ada 6 akar masalah BPJS Kesehatan hasil temuan audit BPKP tersebut menunjukkan bahwa sumber masalahnya ada pada pengelolaan BPJS Kesehatan, bukan pada besar kecilnya iuran yang ditarik dari masyarakat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya